WANITA MEMBACA AL-QUR’AN SAAT HAID
Pertanyaan :
Bolehkah seorang wanita yang sedang haid atau nifas membaca
Al-Qur’an dengan melihat mushaf serta menyentuh mushaf? Terutama jika
ada hajat atau kebutuhan seperti wanita ini adalah seorang pelajar yang
menghafal Al-Qur’an (ia takut hafalannya lupa) atau seorang guru yang
mengajarkan Al-Qur’an?
Ada beberapa pendapat ulama yang masyhur tentang masalah membaca
Al-Qur’an dan menyentuh mushaf bagi wanita yang sedang haid dan nifas.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin berpendapat bahwa boleh bagi
seorang wanita yang sedang haid dan nifas membaca Al-Qur’an karena suatu
hajat atau kebutuhan seperti wanita yang menghafal Al-Qur’an atau
wanita yang mengajarkan Al-Qur’an.
Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita yang sedang haid tidak
boleh membaca Al-Qur’an.
Sedangkan dalam madzhab Abu Hanifah dan dari riwayat yang masyhur dari madzhab Syafi’i dan Ahmad (lihat kitab Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 21/459), dikatakan bahwa tidak mengapa wanita yang haid membaca Al-qur’an.
0 komentar:
Post a Comment