THIS TOPIC BOX Ketik Topic Disini Contoh DZIKIR atau MAKAN

Translate

Thursday 6 August 2015

SUAMI ISTRI YANG PENUH PERASAAN


Banyak orang yang berakhlaq mulia menasihatkan: “Jadilah seorang yang berperasaan.” Tentunya nasihat ini umum untuk siap saja. Yang pasti, nasihat tersebut tidaklah diserukan melainkan karena ia akan benar-benar membuahkan kemuliaan. Hal ini mengisyaratkan bahwa berperasaan yang merupakan akhlaq mulia itu seharusnya juga dimiliki oleh setiap pasutri guna menggapai kemuliaan serupa.

Sementara yang sering kita jumpai, banyak keluarga yang meninggalkan perasaannya, kalau bukan perasaan itu yang telah meninggalkan mereka, dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Akibatnya, tidak henti-hentinya gelombang dan badai mengguncang biduk yang telah mereka rakit bersama.


Antara Perasaan, Hak, dan Kewajiban
Di antara beberapa keadaan yang menuntut setiap pasutri harus berperasaan adalah tatkala menunaikan kewajiban juga menuntut hak dari pasangannya. Bahkan kedua keadaan inilah yang sangat kentara menggambarkan ada atau tidaknya perasaan setiap pasutri.
Perhatikan apa yang dilakukan oleh sebagian suami terhadap istri-istri mereka ketika menuntut hak-hak dengan segala cara bahkan pada setiap keadaan, sedangkan pada saat yang sama mereka justru melupakan kewajiban sebagai para suami.

Demikian juga, ternyata banyak istri yang enggan melakukan ini atau itu buat suami mereka, padahal seandainya ia melakukannya maka sungguh ia telah berbuat sesuatu yang terbaik bagi suami dan baik pula bagi dirinya. Coba perhatikan, mengapa ia enggan melakukan kebaikan hanya dengan alasan yang berkutat antara hak dan kewajiban? Kuncinya ialah ada dan tidak adanya perasaan pasutri itu sendiri.
Bayangkan, bagaimana seandainya seorang suami memandang istrinya hanya sebatas tambatan dalam memenuhi hasratnya belaka, apa yang akan menimpa si istri? Sungguh ia akan mendapati kekecewaan yang makin membuatnya terhina dan ‘makan hati’ seumur hidupnya.

Bayangkan juga seandainya seorang istri menilai suaminya sekadar sebagai orang kepercayaan yang akan memberikan segala yang ia inginkan. Di sisi lain, suami tidak memiliki kuasa sedikitpun atas istrinya, bencana apa yang akan menimpa suami?

Sungguh ia akan menjadi sosok yang dibanggakan oleh istri tetapi sejatinya kebanggaan yang diperolehnya justru akan membuatnya ‘mati berdiri’. Kalau kita mau jujur, tentu kita akan katakan bahwa salah satu penyebabnya adalah hilangnya perasaan.
Kiranya, tiada seorang pun dari para istri yang memungkiri bahwa suaminya memiliki hak yang harus ia tunaikan. Demikian juga, tiada seorang pun dari para suami yang mengingkari bahwa hak-hak istri yang mereka pikul adalah sebuah tanggung jawab. Kalaupun ada seorang istri atau seorang suami yang mengingkari hak-hak pasangannya maka itu bukanlah disebabkan hilangnya perasaan, melainkan suatu kejahilan dan kedunguan. Sehingga sungguh sangat aneh, pasutri yang tidak jahil tidak pula dungu tetapi perasaannya telah hilang entah ke mana.
Meluruskan Pemahaman dan Sikap
Masalah hilangnya perasaan dari pasutri terhadap pasangannya bisa jadi disebabkan oleh kesalahan mereka dalam memandang makna hak yang telah Allah berikan kepada diri mereka masing-masing sehingga berakibat diselewengkannya hak-hak tersebut. Untuk memahami masalah ini, marilah kita diskusikan sejenak firman Allah berikut:
(QS. al-Baqoroh [2]: 228)


2. Al Baqarah


228. Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'[142]. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya[143]. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
[142]. Quru' dapat diartikan suci atau haidh.

[143]. Hal ini disebabkan karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (lihat surat An Nisaa' ayat).

Perhatikanlah ayat di atas baik-baik, lalu tanyakan pada diri anda, apakah ayat tersebut hanya mengakui hak-hak suami atas istrinya saja sehingga ia boleh menuntutnya dengan cara bagaimanapun dari para istri mereka? Bila para suami mau jujur maka tentu mereka akan menjawab: “Tidak! Sekali-kali tidak!”
Atau apakah ayat tersebut hanya peringatan bagi para suami akan kemuliaan hak-hak istrinya di atas segalanya yang istri boleh menuntutnya dengan cara bagaimanapun? Begitu juga kalau para istri mau jujur tentu ia juga akan menjawab:

“Tidak benar! Pemahaman seperti itu salah!”
Kita harus memahami bahwa ayat di atas berisi ketetapan dan pengakuan serta pengukuhan hak-hak pasutri yang sama antara keduanya, tiada bedanya. Selain itu, Alloh azza wajalla hendak menjelaskan bagaimana seharusnya para pasutri menunaikan kewajibannya dan menuntut hak-haknya. Dan yang pasti, Allah subhanahu wata’ala hanya menghendaki keserasian antara keduanya.
Allah menghendaki apabila seorang suami menuntut istri untuk menunaikan kewajibannya maka ia pun harus memberikan hak istrinya. Demikian juga, apabila istri meminta hak-haknya dari suaminya maka sesungguhnya pada saat yang sama ia juga harus memberikan hak-hak suaminya. Dalam hal menuntut hak dan menunaikan kewajiban ini Alloh subhanahu wata’ala tetap membatasi dengan bingkai bil-ma’ruf, yaitu dengan cara sebaik-baiknya, dengan saling menjaga perasaan dan tetap di atas dasar kasih sayang.

Lalu bagaimana para suami tanpa melihat kondisi istri—apakah telah terpenuhi hak-haknya ataukah belum—kemudian ia berlenggang begitu saja setelah hasrat mereka terpenuhi? Bagaimana pula para istri mempergauli suaminya laksana seorang ratu yang semaunya meminta ini dan itu dari para punggawanya? Ke manakah gerangan hilangnya perasaan mereka setelah mengetahui bahwa hak-hak mereka sama? Di mana bingkai ma’ruf yang Alloh tetapkan? Ke mana perasaan dan kasih sayang itu pergi?

Tetap Berikan Perasaanmu
Apabila para suami memahami bahwa Alloh azza wajalla hanya melebihkan hak mereka satu tingkatan di atas hak-hak istri, sebagaimana yang Alloh azza wajalla firmankan dalam kelanjutan ayat di atas:
…. Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya, dan Alloh Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (QS. al-Baqoroh [2]: 228)
Maka hendaklah mereka memahami bahwa tingkatan kelebihan tersebut adalah kepemimpinan mereka atas diri istri-istri mereka, sebagaimana yang Alloh tegaskan dalam ayat-Nya:
(QS. an-Nisa’ [4]: 34)


4. An Nisaa'

Beberapa peraturan hidup bersuami-isteri

34. Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[290]. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
[289]. Maksudnya: Tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.

[290]. Maksudnya: Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik.

[291]. Nusyuz: yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.

[292]. Maksudnya: untuk memberi peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
Kalau kita tilik kembali, maka kita akan tahu bahwa satu tingkatan kelebihan berupa kepemimpinan itu sesungguhnya telah mereka terima dan mereka miliki. Bahkan sejak awal ia mengikat janji yang agung, mitsaqon gholizhon, saat ia menyatakan telah menerima pernikahan dengan istrinya maka sejak itu berarti kelebihan itu telah ia terima. Namun yang harus dipahami bersama, bahwa kepemimpinan yang dianugerahkan oleh Allah azza wajalla kepada para suami itu sama sekali tidak untuk menjadikannya sebagai pemimpin yang jelek lagi kasar.  

Namun Allah subhanahu wata’ala hanya menghendaki sikap arif, adil, dan bijaksana suami dalam memimpin istri-istri mereka. Allah azza wajalla tidak menghendaki suami menjadi seorang pemimpin yang hilang perasaan serta kasih sayangnya. Dari sini para istri harus pula memahami kedudukan suami atas dirinya sebagai seorang pemimpin meski mereka telah tahu bahwa hak-hak antara mereka sama. Dengan demikian, mereka tidak tersalah dalam mempergauli suaminya yang sekaligus pemimpinnya.

0 komentar:

Post a Comment