THIS TOPIC BOX Ketik Topic Disini Contoh DZIKIR atau MAKAN

Translate

Saturday 22 August 2015

PEGAWAI DENGAN GAJI BAGAIMANA MEMBAYAR ZAKAT?

Saya adalah seorang pegawai yang mendapat gaji bulanan 7 juta rupiah. Semua kerabat sangat bergantung padaku dan penghidupan mereka aku pun yang menanggungnya dari gajiku. Aku sendiri memiliki seorang istri, seorang anak perempuan, orang tua, saudara laki-laki dan beberapa saudara perempuan, yang kesemuanya aku tanggung nafkahnya.

CLICK HERE BUKA KALKULATOR ZAKAT
Pertanyaannya, bagaimana aku bisa mengeluarkan zakat dari hartaku sedangkan sumber penghasilanku hanya dari gaji. Akan tetapi semuanya gajiku tadi untuk penghidupan keluargaku. Oleh karena itu, kapan seharusnya aku mengeluarkan zakat? Sebagian orang mengatakan bahwa gaji itu sebagaimana tanaman. Jadi tidak ada patokan haul (menunggu masa satu tahun). Kapan saja seseorang mendapati gaji, maka ia wajib zakat.

Jawaban


Siapa saja yang memiliki gaji bulanan, namun gaji itu sudah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhannya dan di akhir bulan gajinya pun telah habis, maka ia tidak ada kewajiban zakat. Karena yang namanya zakat haruslah melewati haul (masa satu tahun sempurna dan hartanya masih di atas nishob).CLICK HERE BUKA KALKULATOR ZAKAT
Berdasarkan hal tersebut, maka engkau –wahai penanya- tidaklah wajib mengeluarkan zakat kecuali jika memang ada hartamu yang engkau simpan dan harta tersebut telah mencapai nishob (batasan minimal dikenai zakat) serta harta tadi bertahan selama haul (masa satu tahun kalender islam).

Adapun ada yang mengatakan bahwa zakat penghasilan itu sebagaimana zakat tanaman (artinya dikeluarkan setiap kali gajian yaitu setiap bulan, pen), sehingga tidak ada ketentuan haul (menunggu satu tahun), maka ini adalah pendapat yang tidak tepat.

Karena semakin banyak orang yang memiliki penghasilan dari gaji, sangat baik sekali kami menjelaskan bagaimanakah cara pengeluaran zakat tersebut.

Pekerja itu ada dua kondisi dalam hal penghasilannya (gajinya):
Pertama: Orang yang menghabiskan gajinya seluruhnya (setiap bulan) untuk kebutuhannya dan tidak ada sedikit pun harta yang disimpan, maka kondisi semacam ini tidak ada zakat sebagaimana keadaan dari penanya.

Kedua: Ada harta yang masih disimpan, kadang harta tersebut bertambah dan kadang berkurang. Bagaimana menghitung zakat pada kondisi semacam ini?

Jawabnya, jika orang tersebut semangat untuk menghitung kewajiban zakat secara lebih mendetail , yaitu zakat tersebut tidaklah dikeluarkan pada orang yang berhak kecuali dari bagian harta yang kena wajib zakat. Oleh karena itu ia harus mengetahui jadwal kapan penghasilannya diperoleh. (Barangkali ia menyimpan gaji beberapa bulan), 
maka setiap gaji tersebut dikhususkan dengan satu haul (artinya gaji bulan pertama dihitung haulnya sendiri, gaji bulan kedua dan seterusnya pun demikian). Perhitungan haul tadi dimulai dari kapan harta tersebut dimiliki. Setiap bagian gaji penghasilan tersebut dikeluarkan sesuai dengan kapan jatuh haulnya. Lalu setelah itu tunaikanlah zakat.

Jika dia ingin menempuh jalan yang mudah, lebih enak, dan lebih menyenangkan orang miskin dan orang yang berhak menerima zakat lainnya, maka semua penghasilan yang ia miliki dizakati (tidak perlu dihitung haul tiap bulan)

Perhitungan haulnya adalah dari hartanya yang pertama kali mencapai nishob. Cara penunaian zakat seperti ini akan mendapatkan pahala besar dan meninggikan derajatnya. Zakat tersebut lebih menyenangkan jiwa dan lebih membahagiakan fakir miskin dan penerima zakat lainnya. Adapun bagian penghasilan yang pertama mencapai haul, maka dibayarkan ketika itu juga. Sedangkan yang belum mencapai haul dianggap sebagai zakat yang disegerakan.


ADUH BAGAIMANA MENGOBATI DIRI YANG SUKA BOHONG

Sekali berbohong maka rusak sudah  kita. Oleh sebab itu jadilah orang jujur yang tidak suka berbohong

DALAM TULISAN INI TIDAK MEMPERSOALKAN KARENA JUJUR AKAN MENINGKATKAN KREDIBILITAS ATAU DERAJAT DIMATA ORANG LAIN. KARENA BILA KURANG ILMU TAUHIDNYA DAPAT MENGAKIBATKAN PENYAKIT HATI YANG LUARBIASA  BUSUK
 
Berikut ini adalah cara untuk menjadi orang yang jujur :

1. Lebih Baik Diam Daripada Berbohong

Jika kita ditanya orang lain untuk mengatakan sejujurnya, maka kalau kita tidak mau menjawab sebaiknya alihkan perhatian pembicaraan (ganti topik), diam saja belaga pilon / bodo atau katakan "mau tau aja" atau "ada deh!" wanna know aja hehe.

2. Bohong Itu Dosa

Kalau kamu beriman kepada Tuhan maka kamu harus takut sama yang namanya dosa. Dosa yang menumpuk dan banyak bisa menyeret kita ke neraka. Kebohongan yang satu harus ditutupi oleh banyak kebohongan lainnya. Jadi tambah banyak dosa deh!

3. Anggap Kebohongan Itu Memalukan dan Menjijikkan

Kalau kita tidak mau bohong kita harus menganggap bahwa bohong itu sesuatu yang banci, jijik, buruk, jelek, kotor, memalukan, brengsek, kurang ajar, tercela, dan lain sebagainya. Bohong yang dipelihara bisa menjadikan kita penjahat di masa depan. Dengan begitu kita akan berusaha untuk jadi orang yang jujur.

4. Latih Terus-Menerus

Kalau kita sudah biasa bohong, maka jangan sungkan-sungkan minta bantuan istri, suami, pacar, teman, orangtua, atau sahabat untuk membantu kita menghilangkan kebiasaan bohong. Jika kita berbohong minta orang itu mencubit atau memukul kita sebagai hukuman kelakukan kebohongan.

5. Selalu Bayangkan Wajah Korban Yang Sadar

Coba bayangkan saja wajah-wajah orang yang marah, sedih, kecewa, dan lain-lain setelah tahu kita bohongi. Tentu saja wajah ekspresi mereka bisa membuat hidup kita tidak nyaman. Dengan demikian kita akan berusaha untuk tidak bohong lagi.

6. Bohong Adalah Penyakit

Dengan membiasaan jadi tukang bohong, maka kebiasaan tersebut akan terus menjangkiti dan menggerogoti diri kita sampai akhir hayat kita. Apalagi jika orang di sekeliling kita sudah tidak percaya lagi sama kita sehingga kita dikucilkan oleh orang-orang di sekitar kita. Bagaimanapun juga kebohongan yang ditutup-tutupi akan diketahui juga oleh orang lain (bagaikan bangkai yang lama-lama baunya akan tercium juga).

7. Bergaul Dengan Pembohong / penipu Profesional

Untuk merasakan bagaimana rasanya tidak enak dibohongi kita harus jadi korban dikibuli, ditipu, dikadali, dibohongi, dipecundangi, dipermalukan, dan lain sebagainya oleh orang yang lebih jago bohong / nipu daripada kita. Dengan tahu sakit kalau dibohongi maka kita tidak akan melakukan hal itu kepada orang lain.
CLICK DISINI UNTUK BUKA KALKULATOR ZAKAT  

Wednesday 19 August 2015

CARA BISNIS DENGAN MELIBATKAN ALLAH

Sebelumnya yang utama dalam pelajaran mempelajari ilmu islam atau bahkan dalam prakteknya NIAT adalah yang no 1 jadi sebelum Anda berbisnis dengan melibatkan ALLAH NIAT dulu sebelumnya, selebihnya dengan semakin dalam ilmu tauhid anda berangsur akan mengerti mengapa NIAT dan Arti Melibatkan ALLAH

CATATAN UTAMA LENGKAPI DIRI ANDA DENGAN ILMU PENGETAHUAN BERDAGANG SECARA BAIK BUKAN BERDAGANG DENGAN SERING BERBOHONG ATAU MENIPU
 CLICK DISINI UNTUK BUKA KALKULATOR ZAKAT 
Barangsiapa yang membantu menghilangkan satu kesedihan (kesusahan) dari sebagian banyak kesusahan orang mukmin ketika didunia maka Allah akan menghilangkan satu kesusahan (kesedihan) dari sekian banyak kesusahan dirinya pada hari kiamat kelak.
Dan barangsiapa yang memberikan kemudahan (membantu) kepada orang yang kesusahan, niscaya Allah akan membantu memudahkan urusannya didunia dan di akhirat.

Dan barangsiapa yang menutup aib orang muslim , niscaya Allah akan menutup aibnya dunia dan akhirat.

Sesungguhnya Allah akan selalu menolong seorang hamba selama dia gemar menolong saudaranya. (HR. Muslim)

Di tengah acara sebuah komunitas wirausaha Muslim terjadi sebuah dialog untuk membangun dan mencari solusi ekonomi ummat, banyak hal yang dibahas tentang bagaimana membuka peluang usaha dan perlunya bersaing secara profesional dengan para pengusaha ‘non Muslim’ yang saat ini begitu menguasai perekonomian negeri ini, diskusi lama lama terkesan sangat teoritis, dan beberapa dari mereka terjebak kearah materialistik cara pandangnya, padahal semua yang hadir adalah kaum muslimin juga, tapi ternyata kami semua lupa, bahwa yang hadir tersebut memiliki warisan yang tak ternilai harganya. 

Ternyata umat Islam sudah memiliki rumusan dan standar usaha yang telah di bimbing oleh Rasul SAW dan dicontohkan oleh para sahabatnya ra, bimbingan yang sederhana, bimbingan yang sangat mendarat dan manusiawi, penuh fitrah, penuh sunnatullah, dan di dukung dengan janji Allah. Allah melibatkan dirinya atas janjiNya.

Berdasarkan hadis shahih di atas, mari kita urai dan tinjau agar mendapatkan makna dan rumusan agar urusan ujian manusia maupun bisnis muslim ini dapat melibatkan dan tertolong oleh bantuan Allah, sebagai berikut :
“Barangsiapa yang membantu menghilangkan satu kesedihan (kesusahan) dari sebagian banyak kesusahan orang mukmin ketika didunia maka Allah akan menghilangkan satu kesusahan (kesedihan) dari sekian banyak kesusahan dirinya pada hari kiamat kelak”

Siapa sih manusia yang tidak mengalami ujian dan cobaan dalam kehidupannya. Apalagi dalam menjalankan bisnis, ujian naik turun itu menjadi suatu hal yang berulang terjadinya. Ketahuilah setiap hamba Allah pasti mengalami masalah, mengalami kedukaan maupun kesukacitaan , tidak ada satupun yang terlepas dari seleksi Allah. Ujian dan cobaan kepada hamba Allah tersebut untuk menguji siapa yang lebih baik amalnya.

Justru menurut hadist di atas, dan itu adalah sunnah Allah, dikala kita mengalami kesulitan dan kesusahan dalam menghadapi ujian kehidupan, dan kita berharap sekali untuk diangkat kesulitan oleh Allah, justru salah satu solusinya adalah dengan membantu dan menyelesaikan kesusahan hamba yang lain. konsep ini sangat sulit dipahami dengan ilmu keduniaan, apalagi ilmu matematis. tapi inilah hukum Allah, inilah sunnatuLlah. inilah cara agar Allah terlibat! Mulailah dengan cara ini, niscaya permasalahan perekonomian umat akan tuntas.

Ingatlah sebuah contoh nyata yang pernah diabadikan dalam kisah sahabat Abdurrahman bin Auf ra dengan dipersaudarakan Saad bin Rabi ra dari Madinah.

Berkatalah Saad kepada Abdurrahman, Wahai saudaraku, aku adalah penduduk madinah yang kaya raya. Silahkan pilih separuh hartaku dan ambillah, dan aku mempunyai dua isteri, pilihlah salah satu yang menurut anda lebih menarik,dan akan aku ceraikan dia supaya anda bisa memperisterinya.

Jawab Abdurrahman bin Auf, “Semoga Allah memberkati anda, isteri anda dan harta anda. Tunjukkanlah jalan menuju pasar.”

Kemudian abdurrahman menuju pasar, membeli, berdagang dan mendapat untung besar, ketahuilah Allah terlibat! Allah berkahi saling tolong menolong tersebut, saling mendahulukan kepentingan saudaranya.

Pada suatu hari ia mendengar Rasulullah SAW, “Wahai Ibnu Auf, anda termasuk golongan orang kaya, dan anda akan masuk surga secara perlahan lahan. Pinjamkanlah kekayaan itu kepada Allah, pasti Allah mempermudah jalan anda,” semenjak ia mendengar nasehat Rasulullah Saw tersebut, ia mengadakan pinjaman yang baik, maka Allah pun memberi ganjaran padanya dengan berlipatganda.

Ibnu Auf adalah seorang pemimpin yang mengendalikan hartanya, bukan seorang budak yang dikendalikan oleh hartanya. Sebagai buktinya, ia tidak mau celaka dengan menyimpannya. Ia mengumpulkannya dengan santai dan dari jalan yang halal, tetapi ia tidak menikmati sendirian, keluarga, kerabat saudara dan masyarakat pun ikut menikmatinya. Karena begitu luas pemberian serta pertolongannya, orang orang madinah pernah berkata: “seluruh penduduk madinah berserikat (menjalin usaha) dengan Abdurrahman bin Auf pada hartanya. Sepertiga dipinjamkannya kepada mereka, sepertiganya digunakan untuk membayar hutang hutang mereka, dan sepertiga sisanya diberikan dan dibagi bagikan kepada mereka.”

Mereka saling mendahulukan kepentingan saudaranya, Allah bukakan keberkahan, Allah bukakan peluang menguasai ekonomi ummat, Pasar Madinah yang tadinya dikuasai yahudi berpindah ke tangan muslimin, berawal dari sikap tolong-menolong (ta’awun) sesama muslimin, bermula dari saling memecahkan masalah saudaranya, menjadi penguasa ekonomi saat itu, inilah hukum Allah, inilah sunnatullah.

Inilah cara melibatkan Allah bukan dengan cara bersaing dengan pebisnis non-muslim melalui sistem yang dibuat oleh non-muslim juga, MUSTAHIL akan tampil. Bila ingin ummat ini kembali lagi menuju kejayaannya tidak pernah terjadi dan unggul melalui sistem buatan manusia. Kalau mau tampil harus kembali bersandarkan kepada SunnatuLLah dan Sunnah RasulNya.

Pembahasan ini membuat terhenyak para wirausaha yang hadir, diskusi terhenti dan terhenyak diam,  semoga para peserta diskusi berfikir ulang dan mulai menapak tilas sunnah yang pernah dilakukan untuk membenahi kekuatan ekonomi ummat… Tolonglah sudaramu yang sedang kesulitan . ini adalah langkah awal menuju kejayaan.

APAKAH ANDA SUKA NGEDUMEL DALAM HATI ATAU DENGKI 3

OBAT DENGKI /  HASAD

<<<Halaman 1       <<<Halaman 2  

Setelah kita mengetahui bahwa hasad adalah penyakit hati yang berbahaya. Maka, tentunya kita ingin mengetahui obat dan terapi hasad tersebut.
Sebenarnya, penyakit hati yang satu ini tidaklah dapat diobati dengan pil atau kapsul dari apotik atau dengan suntik, herbal atau pijit urat, akan tetapi penyakit hati ini hanya dapat diobati dengan ilmu dan amal.
Adapun obat yang pertama adalah ilmu. Ilmu yang bermanfaat untuk mengobati hasad adalah pengetahuan tentang hakikat hasad itu sendiri. Di antaranya, mengetahui bahwa hasad itu berbahaya bagi si penderita, baik bagi agamanya maupun dunianya. Di dunia, hatinya selalu menderita dan tersayat-sayat, boleh jadi dia mati karenanya. Bagaimana tidak? Dia membenci orang lain yang mendapat kenikmatan dan mengharap nikmat tersebut musnah darinya. Padahal, hal itu telah ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla dan tidak akan musnah sampai saat yang telah ditentukan.
Orang yang hasad ibarat orang yang melempar bumerang kepada musuh. Bumerangnya tidak mengenai sasaran, tetapi bumerang itu kembali kepadanya, sehingga mengenai mata kanannya dan mengeluarkan bola matanya. Lalu dia pun bertambah marah dan kembali melempar kedua kalinya dengan lebih kuat. Akan tetapi, bumerang itu seperti semula, tidak mengenai sasaran dan kembali mengenai mata sebelah kirinya sehingga dia buta. Kemarahannya pun bertambah menyala-nyala, kemudian dia melempar ketiga kalinya dengan sekuat tenaga, akan tetapi bumerang tersebut kembali mengenai kepalanya sampai hancur, sedangkan musuhnya selamat dan mentertawakan dia, karena dia mati atas perbuatannya sendiri. Sedangkan di akhirat nanti, dia akan mendapat adzab dari Allah Azza wa Jalla, jika hasad tersebut melahirkan perkataan dan perbuatan, karena statusnya adalah orang yang telah mendzalimi orang lain ketika di dunia.
Perlu diketahui pula bahwa hasad juga tidak berbahaya bagi orang yang dihasad, baik bagi agamanya maupun dunianya. Dia tidak berdosa dengan hasad orang lain kepadanya. Bahkan, dia mendapatkan pahala jika hasad tersebut keluar berwujud perkataan dan perbuatan, sebab dia termasuk orang yang dizhalimi. Kenikmatan yang ada padanya juga tidak akan musnah karena hasad orang lain kepadanya, sebab kenikmatan tersebut telah ditakdirkan untuknya.
Adapun obat kedua adalah amal perbuatan. Amal perbuatan yang manjur untuk mengobati hasad adalah melakukan perbuatan yang berlawanan dengan perbuatan yang ditimbulkan oleh hasad. Misalnya; gara-gara hasad seseorang ingin mencela dan meremehkan orang yang dihasad. Jika seperti ini, hendaknya dia melakukan hal yang berbeda yaitu memuji orang yang dihasad tersebut. Kemudian jika hasad itu membuatnya sombong kepada orang yang dihasad, maka hendaknya dia tawaddu’ kepadanya. Jika hasad membuatnya tidak berbuat baik atau tidak member hadiah kepada orang yang dihasad, maka, hendaknya dia melakukan sebaliknya, yaitu berbuat baik dan memberikan kepadanya hadiah. Dengan seperti ini insya Allah hasad di hati akan segera lenyap dan hati kembali sehat dan normal.[5]

HASAD YANG DIPERBOLEHKAN?

Mungkin di antara kita ada yang bertanya-tanya. Apakah benar hasad itu ada yang diperbolehkan? Jawabannya, marilah kita simak sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.:
لاَحَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسَلَّطَهُ عّلّى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
Artinya: Tidak ada hasad kecuali kepada dua orang,yang pertama; kepada seseorang yang telah diberi harta kekayaan oleh Allah dan ia habiskan dijalan yang benar, yang kedua; kepada seseorang yang telah diberi hikmah (ilmu) oleh Allah dan ia memutuskan perkara dengannya serta mengajarkannya. [HR.Muttafaq alaih].[6]
Akan tetapi, hasad dalam hadits ini berbeda pengertiannya dengan hasad yang telah disebutkan di atas. Hasad yang ini disebut oleh para Ulama’ dengan sebutan Ghibtâh, yaitu menginginkan kenikmatan seperti yang telah diperoleh oleh orang lain dengan tanpa membenci orang tersebut, serta tidak mengharapkan kenikmatan itu musnah darinya. Syaikh Abdul Muhsin al ‘Abbâd hafizhahullâh dalam menjelaskan hadits di atas berkata; “Yang dimaksud hasad di sini adalah ghibtâh”.[7]
Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ghibtâh adalah ingin mendapat kenikmatan sebagaimana yang diperoleh oleh orang lain dengan tanpa mengharapkan nikmat tersebut musnah darinya. Jika perkara yang di ghibtâh tersebut adalah perkara dunia, maka hukumnya adalah mubâh (boleh). Jika perkara tersebut termasuk perkara akhirat, maka hukumnya adalah mustahab (sunnat), dan makna hadits di atas adalah tidak ada ghibtah yang dicintai (oleh Allah Azza wa Jalla) kecuali pada dua perkara (yang tersebut di atas) dan yang semakna dengannya”.[8]

<<<HALAMAN SEBELUMNYA APAKAH ANDA SUKA NGEDUMEL DALAM HATI ATAU DENGKI 2

APAKAH ANDA SUKA NGEDUMEL DALAM HATI ATAU DENGKI 2

SEBAB-SEBAB DENGKI / HASAD

 <<<Halaman 1       Halaman 3>>>   
Sumber dan penyebab hasad adalah cinta dunia, baik cinta harta benda, kedudukan, jabatan maupun pujian manusia.
Dunia memang sempit, sering menyempitkan mereka yang memburu dan mencintainya, sehingga tak jarang mereka berjatuhan pada lembah hasad, karena tabiat kekayaan dunia tidak akan bisa dimiliki kecuali ia berpindah dari tangan satu ke tangan lainnya dan berkurang jika dibelanjakan. Berbeda dengan akhirat yang sangat luas, seperti langit yang tak berujung dan seperti lautan yang tak bertepi. Karena sangat luasnya, sehingga tidak menyempitkan orang yang memburu dan mencintainya, sebagaimana kita tidak menjumpai orang berjejal-jejal untuk melihat keindahan langit di waktu malam, karena luasnya dan cakupannya terhadap setiap mata yang memandang.
Ibnu Sirin rahimahullah berkata: “Aku tidak pernah hasad kepada seorang pun dalam masalah dunia, karena jika dia termasuk ahli surga, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam masalah dunia, padahal dia akan masuk surga? Dan jika dia termasuk ahli neraka, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam hal dunia, sedangkan dia akan masuk neraka?.”[3]
Jika tujuan seseorang adalah akhirat, maka hatinya bersih dari hasad, tenang, jernih seperti air yang memancar dari mata air pegunungan; lembut bagaikan sutera, tidak ada tempat bagi hasad di dalamnya. Akan tetapi jika tujuannya adalah dunia, maka hati sangat rawan terjangkit hasad, mudah ternoda dan keruh. Oleh sebab itu, bagi mereka yang mempunyai belas-kasihan terhadap hatinya, hendaknya dia meninggalkan cinta dunia dan menggantikannya dengan cinta akhirat. Karena kenikmatan akhirat tidaklah menyempitkan orang yang memburunya. Ia adalah kenikmatan yang sesungguhnya, kenikmatan yang luar biasa, tidak sebanding dengan kenikmatan-kenikmatan dunia. Kenikmatan tersebut bisa dirasakan oleh orang yang sangat mencintainya, mencari dan memburunya di dunia ini. Jika seseorang tidak ingin memburu kenikmatan hakiki tersebut, atau lemah keinginannya, maka dia bukanlah kesatria, karena yang memburu kenikmatan yang hakiki tersebut adalah para ksatria.[4]

<<<HALAMAN SEBELUMNYA APAKAH ANDA SUKA NGEDUMEL DALAM HATI ATAU DENGKI 1

HALAMAN BERIKUTNYA APAKAH ANDA SUKA NGEDUMEL DALAM HATI ATAU DENGKI 3>>>

APAKAH ANDA SUKA NGEDUMEL DALAM HATI ATAU DENGKI 1

BAHAYA DENGKI

Hasad (dengki) merupakan penyakit hati yang berbahaya bagi manusia, karena penyakit ini menyerang hati si penderita dan meracuninya; membuat dia benci terhadap kenikmatan yang telah diperoleh oleh saudaranya, dan merasa senang jika kenikmatan tersebut musnah dari tangan saudaranya.

Pada hakikatnya, penyakit ini mengakibatkan si penderita tidak ridha dengan qadha’ dan qadar Allah Azza wa Jalla, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah : “Sesungguhnya hakikat hasad adalah bagian dari sikap menentang Allah Azza wa Jalla, karena ia (membuat si penderita) benci kepada nikmat Allah Azza wa Jalla atas hamba-Nya; padahal Allah Azza wa Jalla menginginkan nikmat tersebut untuknya. Hasad juga membuatnya senang dengan hilangnya nikmat tersebut dari saudaranya, padahal Allah k benci jika nikmat itu hilang dari saudaranya. Jadi, hasad itu hakikatnya menentang qadha’ dan qadar Allah Azza wa Jalla.”[1]

Penyakit ini sering dijumpai di antara sesama teman sejabatan, seprofesi, seperjuangan, atau sederajat. Oleh sebab itu, tak jarang dijumpai ada pegawai kantor yang hasad kepada teman sekantornya, tukang bakso hasad kepada tukang bakso lainnya, guru hasad kepada guru, orang ahli ibadah atau Ustadz atau kyai hasad kepada yang sederajat dengannya. Jarang dijumpai hasad tersebut pada orang yang beda kedudukan dan derajatnya, seperti tukang bakso hasad kepada kyai atau tukang becak hasad kepada Ustadz, meskipun tidak menafikan kemungkinan terjadinya.

Penyakit hasad hendaknya dijauhi oleh setiap Muslim, karena madharatnya sangat besar, terutama bagi si penderita baik madharat dari sisi agama maupun dunianya. Tidakkah kita ingat, kenapa Iblis dilaknat oleh Allah Azza wa Jalla?; tidak lain karena sikap hasad dan sombongnya kepada Adam Alaihissallam yang sama-sama makhluk Allah Azza wa Jalla.
Dari sisi lain hasad juga merupakan sifat sebagian besar orang Yahudi dan Nasrani, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَىٰ مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ
Ataukah mereka (orang Yahudi) dengki kepada manusia (Muhammad dan orang-orang Mukmin) lantaran karunia yang Allah telah diberikan kepada mereka?..” [an-Nisa’/4:54]
Allah Azza wa Jalla juga berfirman tentang hasad mereka:
وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ
Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang timbul dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.” [Qs al-Baqarah/2: 109]
Oleh sebab itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang Muslim dari sifat hasad tersebut, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقَاطَعُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَلاَ تَبَا غَضُوْا وَلاَ تَحَا سَدُوْا وَكُوْنُوْا إِخْوَانًا كَمَا أَمَرَ كُمُ اللَّهُ
Janganlah kalian memutuskan tali persaudaraan, saling berpaling ketika bertemu dan saling membenci serta saling dengki. Jadilah kalian bersaudara sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah. [HR.Muslim] [2]

HALAMAN BERIKUTNYA APAKAH ANDA SUKA NGEDUMEL DALAM HATI ATAU DENGKI 2>>>

SERATUS ENAM PULUH KEBIASAAN NABI MUHAMMAD SAW 5

IX. PERNIK-PERNIK KEBIASAAN NABI SAW


  1.     Selalu mengingat Allah di setiap waktu
  2.     Mengulangi perkataan hingga tiga kali dan bicara dengan suara yang jelas
  3.     Selalu mendahulukan yang kanan
  4.     Menutup mulut dan merendahkan suara apabial bersin
  5.     Tidak menolak jika diberi minyak wangi
  6.     Tidak pernah menolak hadiah
  7.     Selalu memilih yang lebih mudah
  8.     Bersujud syukur jika mendapat kabar gembira
  9.     Bersujud tilawah jika membaca ayat sajdah
  10.     Tidak datang ke rumah pada wkatu malam melainkan pada pagi dan sore hari
  11.     Tidak suka berbincang-bincang setelah Isya’
  12.     Tidak senang menyimpan harta dan selalu memberi jika ada yang meminta
  13.     Mengulang salam hingga tiga kali
  14.     Turut mengerjakan pekerjaan rumah
  15.     Pergi ke masjid Quba setiap sabtu
  16.     Sangat marah jika hukum Allah dilanggar namun tidak marah jika dirinya disakiti
  17.     Berubah warna mukanya jika tidak menyukai sesuatu
  18.     Memilih waktu yang tepat dalam menasehati
  19.     Tidak bohong dalam bergurau
  20.     Berdiri apabila melihat iringan jenazah
  21.     Baru mengangkat pakaian jika telah dekat dengan tanah saat buang hajat
  22.     Buang air kecil dengan jongkok
  23.     Bermusyawarah jika membicarakan suatu masalah yang penting
  24.     Menyuruh istrinya agar memakai kain jika ingin menggaulinya dalam keadaan haidh

(Akaha, Abduh Zulfidar, 160 Kebiasaan Nabi saw, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, cetakan I, 2002)



SERATUS ENAM PULUH KEBIASAAN NABI MUHAMMAD SAW 4

VI. KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM TIDURNYA

  1.     Tidur dalam keadaan suci
  2.     Tidur di atas bahu sebelah kanan
  3.     Meletakkan tangan di bawah pipi
  4.     Meniup kedua tangan dan membaca do’a lalu mengusapkannya ke badan
  5.     Tidak suka tidur sebelum Isya’
  6.     Tidur pada awal malam dan bangun di sepertiga akhir
  7.     Berwudlu dulu jika akan tidur dalam keadaan junub
  8.     Berdo’a sebelum dan setelah bangun tidur
  9.     Membaca do’a jika terjaga dari tidur
  10.     Tidur matanya namun tidak tidur hatinya
  11.     Menyilangkan kaki jika tidur di masjid
  12.     Tidur hanya beralaskan tikar
  13.     Tidak menyukai tidur tengkurap

VII. KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM BEPERGIAN


  1.     Berlindung kepada Allah dari beban perjalanan jika hendak bepergian
  2.     Sengang bepergian pada hari kamis
  3.     Senang pergi pada pagi hari
  4.     Menyempatkan tidur dalam perjalanan di malam hari
  5.     Melindungi diri atau menjauh jika buang haajt
  6.     Berada di barisan belakang saat bepergian
  7.     Bertakbir tiga kali ketika telah berada di atas kendaraan
  8.     Bertakbir saat jalanan naik dan bertasbih saat jalanan menurun
  9.     Berdo’a jika tiba waktu malam
  10.     Berdo’a jika melihat fajar dalam perjalanan
  11.     Berdo’a ketika kembali dari bepergian
  12.     Mendatangi masjid terlebih dahulu saat baru tiba dan shalat dua raka’at
  13.     Mengundi istri-istrinya jika bepergian
  14.     Shalat di atas kendaraan
  15.     Menghadap ke arah kiblat terlebih dahulu jika shalat di atas kendaraan
  16.     Mendo’akan orang yang ditinggal pergi
  17.     Mendo’akan orang yang akan bepergian
  18.     Memberi bagian tersendiri kepada orang yang diutus pergi

VIII. KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM DZIKIR DAN DO’ANYA

  1.     Senang berdoa dengan do’a yang ringkas
  2.     Membaca istighfar tiga kali dan berdzikir selepas shalat
  3.     Membaca istighfar tujuh puluh kali hingga seratus kali setiap hari
  4.     Membaca shalat dan salam atas dirinya jika masuk dan keluar dai masjid
  5.     Membaca do’a di pagi dan sore hari
  6.     Membaca do’a di akhir majlis
  7.     Membaca do’a saat keluar rumah
  8.     Berdo’a jika masuk dan keluar kamar kecil
  9.     Berdoa jika memakai pakaian baru
  10.     Berdo’a jika merasa sakit
  11.     Berdo’a jika melihat bulna
  12.     Memanjatkan do’a di saat sulit
  13.     Berdo’a jiika takut pada suatu kaum adan saat bertemu musuh
  14.     Berdo’a jika bertiup angin kencang
<<<HALAMAN SEBELUMNYA SERATUS ENAM PULUH KEBIASAAN NABI MUHAMMAD SAW 3

HALAMAN BERIKUTNYA SERATUS ENAM PULUH KEBIASAAN NABI MUHAMMAD SAW 5 >>>

SERATUS ENAM PULUH KEBIASAAN NABI MUHAMMAD SAW 3

III. KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM MASALAH PUASA


  1.     Puasa dan berbuka secara seimbang
  2.     Berbuka puasa sebelum shalat maghrib
  3.     Berbuka dengan korma
  4.     Tetap puasa meskipun bangun dalam keadaan junub
  5.     Berpuasa jika tidak mendapatkan makanan di pagi hari
  6.     Membatalkan puasa sunnah jika memang ingin makan
  7.     Banyak puasa di bulan sya’ban
  8.     Puasa enam hari syawal
  9.     Puasa hari Arafah
  10.     Puasa Asyura atau sepuluh muharam
  11.     Puasa hari senin dan kami
  12.     Puasa tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan
  13.     Mencium istri di siang hari

IV. KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DI BULAN RAMADHAN


  1.     Memperbanyak sedekah
  2.     Memperbanyak membaca Al-Qur’an
  3.     Mengakhirkan waktu sahur
  4.     Puasa wishal
  5.     Memperbanyak shalat malam (menghidupkan malam ramadhan)
  6.     I’tikaf
  7.     Menghidupkan sepuluh malam terakhir dan membangunkan keluarganya
  8.     Menyuruh para sahabat agar bersungguh-sungguh mencari lailatul qadar

V. KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM MAKAN DAN MINUM


  1.     Tidak pernah mencela makanan
  2.     Tidak makan sambil bersandar
  3.     Makan dan minum dengan tangan kanan
  4.     Makan dengan tiga jari
  5.     Menjilati jari-jemari dan tempat makan selesai makan
  6.     Mengambil nafas tiga kali ketika minum
  7.     Minum dengan duduk dan berdiri
  8.     Mulai makan dari pinggir tempat makan
  9.     Berdo’a sebelum dan sesudah makan
  10.     Tidak pernah kenyang dua hari berturut-turut
  11.     Tidak pernah makan di depan meja makan

<<<HALAMAN SEBELUMNYA SERATUS ENAM PULUH KEBIASAAN NABI MUHAMMAD SAW 2

HALAMAN SELANJUTNYA SERATUS ENAM PULUH KEBIASAAN NABI MUHAMMAD SAW 4 >>>

SERATUS ENAM PULUH KEBIASAAN NABI MUHAMMAD SAW 2

II. KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DI HARI JUM’AT DAN DUA HARI RAYA


  1.     Membaca surat As-Sajdah dan Al-Insan dalam shalat subuh di hari Jum’at
  2.     Memotong kuku dan kumis setiap hari Jum’at
  3.     Mandi pada hari Jum’at
  4.     Memakai pakaian terbaik untuk shalat jum’at
  5.     Memendekkan khutbah Jum’at dan memanjangkan shalat
  6.     Serius dalam khutbahnya dan tidak bergurau
  7.     Duduk di antara dua khutbah Jum’at
  8.     Membaca surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah dalam shalat Jum’at
  9.     Shalat sunnah setelah jum’at
  10.     Tidak langsung shalat sunnah setelah Jum’at
  11.     Mandi sebelum berangkat shalat Id
  12.     Memakai pakaian teraik ketika shalat Id
  13.     Makan terlebih dahulu sebelum berangkat shalat Idul Fitri
  14.     Baru makan sepulang dari melaksanakan shalat Idul Adha
  15.     Shalat Id di tanah lapang
  16.     Mengajak semua keluarganya ke tempat shalat Id
  17.     Memperlambat pelaksanaan shalat Idul Fitri dan mempercepat pelaksanaan shalat Idul Adha
  18.     Langsung shalat Id tanpa Adzan dan Iqomah
  19.     Dua kali khutbah dengan diselingi duduk
  20.     Pergi dan pulang melalui jalan yang berbeda
  21.     Berjalan kaki menuju tempat shalat Id
  22.     Membaca surat Qaaf dan Al-Qamar dalam shalat Id
  23.     Menyembelih hewan kurban di tempat pelaksanaan shalat Id
<<<HALAMAN SEBELUMNYA SERATUS ENAM PULUH KEBIASAAN NABI MUHAMMAD SAW 1

HALAMAN SELANJUTNYA SERATUS ENAM PULUH KEBIASAAN NABI MUHAMMAD SAW 3>>>

SERATUS ENAM PULUH KEBIASAAN NABI MUHAMMAD SAW 1

I. KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW SEKITAR SHALAT


  1.     Selalu shalat sunnah fajar
  2.     Meringankan shalat sunnah fajar
  3.     Membaca surat Al-Ikhlas dan Al-Kafirun dalam shalat fajar (ayat lain yang dibaca Nabi dalam shalat sunnah fajar)
  4.     Berbaring sejenak setelah shalat sunnah fajar
  5.     Mengerjakan shalat sunnah di rumah
  6.     Selalu shalat sunnah empat rakaat sebelum dhuhur
  7.     Mengganti dengan empat rakaat setelah duhur jika tidak sempat shalat sebelumnya
  8.     Shalat sunnah dua atau empat rakaat sebelum ashar
  9.     Shalat sunnah dua rakaat sesudah maghrib
  10.     Shalat sunnah setelah Isya’
  11.     Mengakhirkan shalat Isya’
  12.     Memanjangkan rakaat pertama dan memendekkan rakaat kedua
  13.     Selalu shalat malam (waktu shalat malam Rasulullah saw)
  14.     Menggosok gigi apabila bangun malam
  15.     Membuka shalat malam dengan 2 rakat ringan
  16.     Shalat malam sebelas rakaat (format shalat malam Nabi sebelas rakaat)
  17.     Memanjangkan shalat malamnya
  18.     Membaca surat Al-A’la, Al-Kafirun dan Al-Ikhlas dalam shalat witir
  19.     Mengganti shalat malam di siang hari jika berhalangan
  20.     Shalat dhuha empat rakaat
  21.     Tetap duduk hingga matahari bersinar setelah shalat subuh
  22.     Meluruskan shaf sebelum mulai shlaat jama’ah
  23.     Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram, akan ruku’ dan bangun dari ruku’
  24.     Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri
  25.     Mengarahkan pandangan ke tempat sujud
  26.     Merenggangkan kedua tangan ketika sujud hingga tampak ketiaknya yang putih
  27.     Memberi isyarat dengan jari telunjuk ketika tasyahhud dan mengarahkan pandangan ke arah jari telunjuk
  28.     Meringankan tasyahhud pertama
  29.     Meringankan shalat jika berjama’ah
  30.     Menghadap ke arah kanan makmum selesai shalat jama’ah
  31.     Bersegera ke masjid begitu masuk waktu shalat
  32.     Selalu memperbarui wudhu setiap kali akan shalat
  33.     Tidak menshalatkan jenazah yang masih berhutang
  34.     Menancapkan tombak sebagai pembatas jika shlaat di tanah lapang
  35.     Mengajari shalat kepada orang yang baru masuk Islam
HALAMAN BERIKUTNYA SERATUS ENAM PULUH KEBIASAAN NABI MUHAMMAD SAW 2 >>>

PANDANGAN RUQIAH 3

Pertama : Kebanyakan orang akan mengira, bahwa peruqyah ini mempunyai keistimewaan tersendiri. Buktinya banyak pengunjung mendatanginya. Akibatnya, menimbulkan asumsi, jika posisi pembaca Al Qur`an melebihi kedudukan yang dibacanya, yaitu Al Quran. Oleh karena itu, segala akses yang berakibat melemahnya kepercayaan orang kepada Al Qur`an harus dicegah.

Kedua : Sang peruqyah juga mungkin akan mengira dirinya mempunyai kekuatan super sehingga setan-setan takluk di hadapannya. Sehingga penyakit ‘ujub dan takabur merasukinya, demikian juga perasaan buruk lainnya.

Dahulu, pada zaman sahabat, ada sekian sahabat yang dikenal doanya terkabul, seperti Sa’ad bin Abi Waqqash, dan juga Uwais Al Qarni dari kalangan tabi’in. Meski begitu, tidak diketahui atsar yang menunjukkan adanya orang-orang memadati rumahnya untuk meminta doa. Padahal doa mustajab sangat dibutuhkan orang-orang untuk memperbaiki dunia dan akhiratnya.

Ketiga : Orang yang menyibukkan diri untuk meruqyah, adalah laksana orang yang mengkhususkan diri untuk mendoakan orang lain, karena jenisnya sama. Apakah pantas bagi seorang muslim mengatakan, kemarilah aku akan doakan kalian. Apalagi praktek ini mematikan semangat orang untuk meruqyah diri sendiri dan meminta penyembuhan dari Allah semata.

5. Meminta Upah Dengan Berbagai Cara.
Imbal balik ini dilakukan dengan beragam cara :
Pertama : Memaksa agar diberi upah yang tinggi.
Kedua : Menolak meruqyah kecuali setelah menerima satu nominal uang dari penderita.
Ketiga : Sengaja mengulangi pengobatan dan memanjangkan waktunya sehingga dapat menerima upah untuk setiap kesempatan.
Keempat : Mereka mengaku tidak meminta upah, tetapi hanya ada jual beli air “bertuah” yang sudah dibacakan ruqyah padanya. Air “bertuah” dicampur dengan beberapa ramuan alami, kemudian dijual dengan harga mahal.

6. Membuat Dzikir-Dzikir Baru Dalam Agama.
Dalam beberapa buku disebutkan adanya pengobatan dengan ayat Al Qur`an, dzikir-dzikir yang umum dalam syariat, namun cara ketentuan membacanya ditetapkan dengan cara-cara yang khusus.

Contoh
adanya ketentuan agar ayat ini atau dzikir ini dibaca duapuluh kali atau seratus kali. Padahal sama sekali tidak ada keterangannya dalam agama. Contoh konkretnya dalam buku Itsbatu ‘Ilaji Jami’i Al Amradhi Bil Qur`an (ketetapan penyembuhan segala penyakit dengan Al Qur`an). Dalam buku tersebut dijelaskan, setelah penulis menyebutkan ayat-ayat terapi, ia menambahkannya dengan ketentuan “hendaknya ditulis dalam piring buatan Cina, berwarna putih tanpa ornamen. Tentu yang seperti ini merupakan kesalahan.

Disamping cara-cara ruqyah yang keliru di atas, masih ada beberapa cara yang menyimpang lainnya, seperti:
- Meyakini bahwa ruqyah benar-benar bermanfaat dan merupakan faktor penyembuh.
- Membuka pengobatan dengan menanyakan nama dan nama ibu pasien.
- Meminta benda-benda yang pernah dipakai pasien.
- Meminta penyembelihan hewan dengan cara khusus. Dan kadang, setelah itu memerintahkan untuk melumuri badan penderita dengan darah hewan tersebut.
- Menuliskan beberapa kalimat yang tidak dapat dipahami layaknya kode morse atau huruf yang putus-putus.
- Melakukan komat-kamit dengan kalimat yang tidak terpahami.
- Membekali pasien dengan benda untuk dipendam di sekitar rumah.
- Menyatakan mampu memberi tahu pasien tentang kondisi yang dialaminya.
- Terlihatnya tanda-tanda kefasikan pada seorang peruqyah, seperti malas menunaikan shalat berjamaah.
- Dalam pengobatan wanita, dengan dalih sebagai penyembuh atau dengan alasan terpaksa, kadang sang peruqyah membuka aurat wanita, melihat wanita di tengah pengobatan, meletakkan tangan di tubuh pasien wanita atau mengoleskan cream di beberapa anggota tubuhnya. Padahal, wanita adalah fitnah terbesar bagi kaum lelaki. Disinilah setan berusaha menjerumuskan para terapis ke jurang pelanggaran syari’at dengan dalih penyembuhan, dan masih banyak lainnya.

Demikian praktek ruqyah yang bisa dianggap bisa mewakili terungkapnya beberapa kekeliruan yang terjadi seputar ruqyah. Bagi mereka yang melakukan terapi ruqyah, hendaknya berpegang teguh dengan petunjuk Al Qur`an dan Sunnah yang shahih. Jangan sampai setan mempermainkan mereka. Allah berfirman, yang artinya: Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih. [QS An Nur ayat 63].

PANDANGAN RUQIAH 2

Komunikasi dalam pengobatan ruqyah ini justru berdampak buruk, di antaranya:


Pertama : Terjadinya fitnah dan perseteruan antara manusia. Sebab, tatkala jin mengatakan bahwa si Fulan adalah aktor yang menyusupkan pengaruh sihir, dan ini didengar oleh orang banyak, maka dapat mengakibatkan timbulnya permusuhan dan kebencian di antara kaum Muslimin. Berapa banyak tali silaturahmi yang putus, rumah yang hancur dan keluarga yang tercerai-berai lantaran perkataan jin yang ada dalam tubuh korban kerasukan?

Kedua : Jin akan lebih lama tinggal dalam tubuh korban, lantaran bacaan Al Qur`an dihentikan dengan komunikasi tersebut.

2. Menyembelih Hewan Sembelihan Untuk Jin.
Perbuatan ini haram, karena termasuk dalam kategori syirik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Allah melaknati orang yang menyembelih untuk selain Allah”.
3. Terlalu Bergantung Pada Pengalaman.
Karena terlalu longgar, banyak peruqyah yang memiliki cara tersendiri, berbeda dengan cara rekan sejawatnya yang lain. Mereka berdalih, cara ini sudah melewati uji coba dan ternyata manjur.

Sebagai contoh, mengolesi minyak pada anggota tubuh tertentu, membaca Al Qur`an di depan satu bejana air dan berwudhu dengannya, juga untuk mandi dengan berlebihan, penggunaan kayu wangi (bukhur), penggunaan cara kekerasan dengan intimidasi terhadap jin, keinginan untuk membakarnya, atau bahkan ingin membunuhnya. Cara yang dipakai kadang dengan pukulan, cekikan (pada korban), menggelapkan ruangan tempat terapi, membakar beberapa bagian anggota tubuh korban. Atau dengan melakukan ruqyah di hadapan orang banyak demi menghemat waktu. Caranya, menggunakan pengeras suara di dalam masjid dengan memfokuskan pada ayat-ayat yang diklaim sebagai ayat ruqyah.

Syaikh Al Albani mengatakan: “Tidak setiap pengalaman yang bermanfaat menunjukkan, bahwa cara seperti itu sesuai dengan syariat. Sebab, seandainya masalah ini dibuka secara bebas, maka akan membuka kelonggaran untuk kedustaan, bid’ah dan khurafat. Atau tidak menutup kemungkinan terjadinya kesyirikan”.

4. Berprofesi Sebagai Pembaca Ruqyah.
Ada sebagian orang yang menyibukkan diri untuk mengobati dengan cara ruqyah. Waktunya hanya habis untuk membaca di depan orang-orang yang sakit. Tempat tinggal diperluas dan siap menerima kedatangan para pasien. Jadwal kunjungan pun ditetapkan layaknya rumah sakit. Kesibukan ini dijadikan sebagai pekerjaan untuk mencari penghidupan. Fenomena ini akan menimbulkan dampak negatif.

PANDANGAN RUQIAH 1

RUQYAH YANG KELIRU

Kebenaran ruqyah sebagai pengobatan sudah dibuktikan oleh para ulama dahulu. Adapun pada masa sekarang ini (dan juga masa sebelumnya), praktek pengobatan yang dianjurkan oleh Sunnah Nabi ini, nampak mengalami beberapa pergeseran tata cara dan tujuan. Terjadinya pergeseran ini, disamping telah menimbulkan kesalahan persepsi tentang ruqyah, juga memunculkan adanya kekhawatiran menyangkut masalah aqidah.


Penyimpangan yang terjadi, di antaranya berpangkal dari dual hal. 
Pertama, buta atau kurang memahami permasalahan agama. 
Kedua, membenarkan bualan jin yang merasuki badan seseorang. 
 
Misalnya, jin tersebut melontarkan nasihat kepada orang yang akan mengobati, dengan mengatakan –misalnya- kondisi penderita ini demikian, bacalah ayat ini ayat itu, atau tulislah Al Qur’an dengan cara tertentu kemudian lakukan ini itu. Dari sini, kemudian sang terapis menuruti petunjuk jin yang banyak menjerumuskan orang-orang ke jurang perbuatan yang Salah.

Berikut kami sebutkan di antara kekeliruan dalam praktek ruqyah.

1. Mengajak Jin Untuk Berkomunikasi Dan Membenarkan Ocehannya.
Sering terjadi adanya komunikasi dengan jin dan melontarkan pertanyaan kepadanya tentang banyak permasalahan. Baik tentang nama, umurnya dan keyakinannya. Orang-orang pun mudah mempercayainya. Fenomena ini hanya akan mengantarkan manusia menuju kerusakan dan pelanggaran. Orang-orang seolah melupakan bahwa jin bukan sumber talaqqi ilmu. Sebab kedustaanlah yang mendominasi sepak terjang jin. 
Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Abu Hurairah: “Dia (saat ini) jujur kepadamu, tetapi ia makhluk yang pendusta”.

Praktek seperti di atas mengandung unsur pelanggaran terhadap petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Syaikh Al Albani berkata: Dahulu, orang-orang yang menangani ruqyah di hadapan orang kesurupan, hanyalah ditangani beberapa individu yang shalih dengan jumlah tidak banyak. 
Sedangkan sekarang ini, jumlah mereka ratusan orang. Bahkan termasuk juga sekumpulan wanita mutabarrijah (pesolek). Akibatnya praktek ini menyimpang dari statusnya sebagai sarana pengobatan syar’i – yang hanya dilakukan oleh para ahlinya- berubah menjadi fenomena dan sarana kehidupan yang tidak dikenal syariat ataupun ilmu kedokteran sekaligus. Justru kadang menjadi termasuk praktek dajl (kedustaan) dan bisikan setan kepada musuhnya, manusia 
Barangsiapa yang meminta pertolongan dengan jin dalam membuang pengaruh sihir atau ingin mengetahui jati diri jin yang sedang merasuki seseorang 
– jin itu laki-laki atau perempuan, muslim atau kafir- dan kemudian dibenarkan oleh orang tadi dan juga orang-orang yang bersamanya, niscaya mereka ini tercakup dalam kandungan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Barangsiapa mendatangi tukang ramal, atau dukun dan membenarkannya atas ucapannya, maka ia telah mengingkari risalah yang diturunkan kepada Muhammad”. [Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan imam lainnya. Lihat Ghayatul Irwa`, no. 2006]. Maka aku ingin memberikan masukan untuk mereka –kalau mereka tetap menjalankannya- saat berkomunikasi dengan jin, tidak melebihi petunjuk Nabi yang hanya mengatakan “Keluarlah kamu”.

Tuesday 18 August 2015

Pembagian Warisan Secara Islam

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Hukum Kewarisan menurut hukum Islam sebagai salah satu bagian dari hukum kekeluargaan (Al-ahwalus Syahsiyah) sangat penting dipelajari agar supaya dalam pelaksanaan pembagian harta warisan tidak terjadi kesalahan dan dapat dilaksanakan dengan seadil-adilnya, sebab dengan mempelajari hukum kewarisan Islam maka bagi ummat Islam, akan dapat menunaikan hak-hak yang berkenaan dengan harta warisan setelah ditinggalkan oleh muwarris (pewaris) dan disampaikan kepada ahli waris yang berhak untuk menerimanya. Dengan demikian seseorang dapat terhindar dari dosa yakni tidak memakan harta orang yang bukan haknya, karena tidak ditunaikannya hukum Islam mengenai kewarisan. Hal ini lebih jauh ditegaskan oleh rasulullah Saw. Yang artinya:

“Belajarlah Al Qur’an dan ajarkanlah kepada manusia, dan belajarlah faraidh dan ajarkanlah kepada manusia, karena sesungguhnya aku seorang yang akan mati, dan ilmu akan terangkat, dan bisa jadi akan ada dua orang berselisih, tetapi tak akan mereka bertemu seorang yang akan mengabarkannya (HR. Ahmad, Turmudzi dan An Nasa’I”).

1. Materi Pendukung Tata Cara Pembagian Waris

Untuk dapat membagi waris secara benar, perlu membekali diri dengan pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan persiapan dan tata aturan sebelum membagikan waris. Ada baiknya anda membaca postingan saya sebelumnya, yakni :
Pengertian Harta Warisan
Pengertian ahli Waris Menurut Hukum Islam
Klasifikasi Ahli Waris Dalam Keluarga
'Aul, Radd. dll.
Setelah dipahami penjelasannya, mulailah belajar menganalisa contoh-contoh kasus pembagian waris dengan berbagai variannya.


2. Metode dan tahapan membagi warisnya, adalah:

1. Inventarisir siapa saja ahli waris yang beroleh bagian.
2. Tentukan bagian masing-masing ahli waris.
3. Jika jumlah bagian total belum bulat, samakan penyebutnya.
4. Jika penyebut sudah sama dan jumlah bagian sudah bulat, jadikanlah masing-masing ke bentuk persen agar lebih mudah dipahami.

3. Contoh - Contoh Cara Pembagian Waris Islami
Silsilah keluarga
Grafik Silsilah Kelurga
Di dalam sebuah keluarga besar terdiri dari seorang bapak/kakek, ibu/nenek, suami, isteri,  anak laki-laki, dan 2 anak perempuan, bagaimanakah cara pembagian warisnya jika salah satu dari mereka mati ?
(Status ahli waris bisa berubah sesuai atau dinisbatkan dengan si mati).

Soal 1
Jika (C) suami meninggal dunia, siapa sajakah ahli warisnya, dan berapakah bagiannya ?
Waris jika suami meninggal
Gambar 1. Tata Cara Pembagian Waris.
Penjelasan:
-Sisa 13 harus dibagi rata menjadi 4 (2 bagian untuk anak perempuan+2 bagian untuk seorang anak laki-laki).
-Kalau tidak bulat hasilnya, kalikan saja 13 x 4, kalikan juga hasil bagian ahli waris lain dan penyebutnya dengan angka yang sama: 4.
Mudah kan ?

Soal 2. Bagaimana jika (A) bapak yang meninggal dunia, siapa saja ahli warisnya, dan berapa bagian masing-masing ?
metode membagi waris
Gambar 2. Penyelesaian Soal 2

Penjelasan:
Kolom A. Status ahli waris harus selalu dinisbatkan dengan si mati. Karena yang meninggal bapak maka terjadi perubahan status:                              "Ibu" berubah menjadi "isteri (nya si mati)".   "Suami" berubah menjadi "Anak (nya si mati)". B2 tidak dapat karena cuma besan - D bukan ahli waris karena menantu - E,F,G, dalam hal ini adalah cucu, tidak mendapat bagian waris karena terhalang oleh bapaknya (C).
Kolom B,C dan D rasanya cukup mudah dipahami.

Soal 3. Jika yang meninggal adalah E (Anak Laki-laki) siapa sajakah ahli warisnya, dan berapa bagian masing-masing ?
Penjelasan:
Kolom A. (C) "Suami" berubah menjadi "Bapak (nya si mati)". (D) "Isteri " berubah Menjadi "Ibu (nya si mati)". F dan G berubah menjadi "Saudara perempuan (nya si mati)".
tahapan membagi waris
Gambar 3. Penyelesaian soal 3.
Kolom B. Mestinya ibu mendapat bagian 1/3 karena si mati tidak punya anak, tetapi karena si mati memiliki 2 saudara atau lebih ( di sini F dan G) maka bagian ibu menjadi 1/6. (Q.S. An-Nisa: 11). Akan halnya saudara-saudara perempuan, mereka tidak mendapat bagian karena terhalang oleh "Bapak", kehadiran mereka hanya mengurangi bagian ibu dari 1/3 menjadi 1/6.
Soal 4.
Assalamu'alaikum wr.wb ustaz yg dirahmati Allah.
Ibu sy wafat 15 thn yg lalu saat itu msh ada kakek&nenek. Namun saat itu warisan belum dibagi. Kemudian ayah sy wafat 1 tahun yg lalu dg meninggalkan istri (tanpa anak) & selama menikah dg beliau tidak ada aset yg bertambah hanya menyewa tanah untuk berkebun (lahan produktif). Saat ini kami ingin membagi warisan. Kami 3 bersaudara. 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. Bagaimana pembagian warisan mengingat kami belum berniat menjual aset-aset (tanah & rumah) yg org tua tinggalkan. Apakah ibu tiri & nenek (dr ibu) masih dapat hak waris?
Sy minta arahan dr ustaz.
Jazakumullah khairan katsiro.
Jawab:
'Alaikum salam wr. wb.
Terima kasih telah memberi kesempatan saya untuk membantu menyelesaikan masalah waris pada keluarga anda.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembagian waris menurut hukum Islam, diantaranya:
1. Yang disebut HARTA WARISAN adalah : semua harta peninggalan dari si mati (saja), baik dari perolehan, peninggalan, pemberian atau dari jalan manapun yang telah dinyatakan sah sebagai milik ybs. jadi pisahkan dulu, mana yang harta milik ayah, dan mana yang milik ibu.
2. Jika yang meninggal lebih dari satu orang dengan ahli waris yang berbeda, maka proses pembagiannya dipisahkan berdasarkan urutan kronologis kematian.
A. DATA INPUT:
     * Yang meninggal: ibu dan ayah.
     * Ahli waris: kakek (ayahnya ibu anda), nenek (ibunya ibu anda), ayah, isteri (ibu tiri anda), anak laki-laki dan anak perempuan
     * Harta pusaka : rumah dan tanah.
B. PERTANYAAN:
     [1].Cara pembagian waris keluarga anda
     [2].Waktu pembagian: jika belum berniat menjual harta pusaka.
     [3].Apakah ibu tiri dan nenek dari ibu masih dapat hak waris ?
C. JAWABAN:
[1]. Cara pembagian waris dalam keluarga anda adalah,sbb.:
      1.A. Ketika ibu anda meninggal dunia (lihat lampiran tabel 1)
      1.B. Ketika ayah anda meninggal dunia (lihat lampiran tabel 2)

[2]. Waktu pembagian waris:
     - Jika memungkinkan, sebaiknya harta warisan dibagikan secepatnya, agar para ahli waris sempat menikmati hak bagiannya, disamping mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
     - Akan tetapi jika karena alasan tertentu hendak ditunda, silakan saja asal semua ahli waris menyepakatinya, dan tidak ada kekhwatiran ada kemudharatan/kerugian.
[3]. -Ibu tiri tidak mendapat waris jika yang meninggal adalah anak tiri, tetapi jika yang meninggal adalah suaminya, maka dia beroleh bagian waris karena statusnya sebagai "Isteri" (lihat tabel 2).
     - Nenek dari ibu mendapatkan waris jika ibu anda yang meninggal (karena ibu anda adalah anaknya- tabel 1), tetapi jika yang meninggal dunia adalah ayah anda, si nenek tidak mendapat bagian, kerena ayah anda adalah "menantu." (tabel - 2).

SOLUSI PARA PENUNGGAK ZAKAT

Solusinya  para “penunggak” zakat tersebut harus bertobat dan memperbanyak meminta ampun. Ini karena pada hakikatnya, zakat juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah.

CLICK DISINI UNTUK BUKA KALKULATOR ZAKAT 

Zakat harta kekayaan (mal) adalah kewajiban bagi tiap Muslim yang telah dinyatakan cukup syarat, seperti haul (masa satu tahun) dan nishab (batas minimal kekayaan wajib zakat). Perintah berzakat ini, seperti yang ditegaskan di ayat ke-43 surah al-Baqarah, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.”

Lalu, bagaimana bila orang yang telah dinyatakan wajib zakat tersebut tidak membayar kewajibannya? Bagaimana dengan hukum zakatnya pada tahun-tahun yang telah lewat dan belum terbayar? 

  Bila dengan sengaja mengurungkan pembayaran zakat, yang bersangkutan terancam akan mendapatkan balasan yang setimpal, yakni neraka. “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah SWT maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS at-Taubah [9]:34).

Bila telah bertobat dan menunjukkan komitmen nyata dari pertobatannya itu, insya Allah dosanya akan terampuni. “Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS asy-Syura [42]:25).

1.   Tapi ini bukan berarti menggugurkan kewajiban untuk membayar zakatnya yang tertunggak. Karena, sejatinya zakat adalah hak bagi para mustahik. Maka selama hak tersebut belum ditunaikan, tetap saja dinyatakan memiliki tunggakan zakat. Para ulama telah bersepakat zakat yang terlewatkan itu dianggap sebagai tunggakan yang tetap dibayar.

2. Jika zakat-zakat di masa lalu terlewati dan belum terbayar, wajib menunaikan keseluruhannya. Ketidaktahuan akan perintah zakat tidak memengaruhi kewajiban tersebut. Termasuk, soal domisili si empunya kekayaan, baik di negara Islam ataupun non-Islam, tetap wajib menunaikan zakatnya yang terlewatkan. 

3. Jika harta yang telah capai nisab dan telah masuk waktu satu tahun, lalu belum juga membayarkannya, ini tidak berpengaruh pada tahun berikutnya. Tetapi, wajib membayar zakat yang tertunggak. Tidak berlaku diskon atau potongan nisab jika terjadi penumpukan nisab berzakat.

4. Maka, apa pun alasannya, haram hukumnya mengelak dari kewajiban berzakat. Pendapat yang sama juga dikuatkan oleh Syekh Yusuf al-Qaradhawi. Menurut Ketua Persatuan Ulama Islam se-dunia itu, zakat adalah kewajiban yang bersifat tanggungan, bukan terletak pada pokok hartanya. Artinya, selama tanggungan itu belum terbayarkan maka tetap terkena kewajiban berzakat. Sekalipun, telah terlewat.
 Di sinilah,  letak perbedaan antara zakat dan pajak. Ada dispensasi tertentu yang diberlakukan pemerintah terkait tunggakan pajak. Besarannya sesuai dengan ketentuan regulasi pajak di tiap-tiap negara. Tetapi, tidak demikian dengan zakat.

5.  Rukun Islam keempat ini selamanya akan tetap menjadi utang bagi Muslim yang telah dinyatakan sebagai wajib zakat, selama belum terbayar. Ini akan berimbas pada kualitas keislaman dan keimanannya. “Tanggungan zakatnya akan kekal,”  Jika tanggungan tersebut belum dibayar sekalipun telah lewat bertahun-tahun.

6. Cara pembayaran zakat yang tertunggak pada tahun-tahun lalu disesuaikan dengan kadar nisab hartanya di tahun itu. Ini bisa diketahui melalui pembukuan keuangan dari perputaran kekayaan yang dimiliki. Bila tidak ada data pasti dan sulit terlacak, cukup dikira-kirakan batas maksimal dari harta yang dimiliki saat itu.

7. Allah swt. memperingatkan orang yang menolak membayar zakat dengan berfirman, “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’.” (At-Taubah: 34-35)

8. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak seorangpun yang memiliki simpanan, kemudian ia tidak mengeluarkan zakatnya, pasti akan dipanaskan simpanannya itu di atas jahanam, dijadikan cairan panas yang diguyurkan di lambung dan dahinya, sehingga Allah berikan keputusan di antara para hamba-Nya di hari yang lama seharinya sekitar lima puluh ribu tahun, sampai diketahui ke mana perjalanannya, ke surga atau neraka.”
 Beliau pun pernah merasa sedih karena umatnya nanti banyak yang tidak lolos dari masalah Zakat. 
CLICK DISINI UNTUK BUKA KALKULATOR ZAKAT 

HALAMAN BERIKUTNYA zakat Fithri>>>

Monday 17 August 2015

"JANGAN MARAH" MUKJIZAT DALAM SABDA NABI

Ini adalah seruan yang indah diungkapkan manusia terbaik, Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sejak empat belas abad yang lalu. Dan hari ini, di abad dua puluh satu para dokter di Inggris menyerukan hal yang sama, karena mereka menemukan solusi untuk masalah mereka di dalamnya.

Setiap kali seorang atheis (orang yang tidak percaya Tuhan) mendebatku dalam masalah ayat Alquran atau hadis Nabi yang mulia, aku menemukan keajaiban yang nampak dalam kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya, shallallahu 'alaihi wasallam! Seolah-olah orang-orang atheis tersebut “dikirimkan” oleh Allah sebagai jalan untuk memberikan inspirasi penelitian dan perenungan untuk menyingkap keajaiban-keajaiban baru yang tidak pernah terbetik di hati kami seandainya tidak ada kritikan mereka terhadapnya!

 Salah satu hal yang mengejutkanku adalah bahwa salah seorang dari mereka mengklaim bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah "orang yang emosional" tidak dikenal dari beliau kecuali kemarahan dan emosi beliau. Astaghfirullaah (saya meminta pengampunan kepada Allah) dari ucapan ini, akan tetapi saya terpaksa untuk melihat pernyataan-pernyataan mereka untuk dapat membantah dan menjelaskan hakekat keyakinan mereka yang lemah dan rusaknya argumen mereka yang rapuh.

Akan tetapi aku teringat satu hadits yang mulia ketika datang seorang Badui kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata kepada beliau:”Berilah wasiat kepadaku”. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya dengan satu kata yang diserukan oleh para ilmuwan Barat hari ini setelah mereka menemukan apa yang dikandung di dalamnya berupa rahasia-rahasia, manfaat dan arahan-arahan. Kata itu adalah “Jangan marah” yang beliau ulang berkali-kali sampai-sampai terbayang di pikiran orang Badui tersebut kalau Islam itu terkumpul dalam satu ungkapan yang indah ini, yaitu“ Jangan marah”.

 Maka kemarahan adalah kunci dari semua pintu-pintu kejahatan, dan kunci dari sikap arogansi yang menimpa orang-orang atheis dan yang lainnya dari kalangan orang yang skeptis (ragu-ragu). Dan mungkin dapat saya katakan bahwa kemarahan adalah kunci ke Neraka Jahanam. Semoga Allah melindung kita darinya.

Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi pembawa rahmat tidak pernah marah karena urusan dirinya sendiri (pribadi) atau karena hal-hal duniawi, kecuali jika kesucian/kehormatan Allah dilanggar. Dan di sini terpendam keagungan Nabi yang diolok-olok oleh musuhnya, karena mereka benar-benar tidak menemukan satu pun argumentasi ilmiah yang bisa mereka menyerangnya. Dan setelah kantong-kantong mereka kosong dari argumen-argumen dan bukti-bukti mereka memilih cara orang-orang lemah, yaitu ejekan!

 Agar argumen kami ilmiah, pertama kami ingin memperlihatkan apa yang diterbitkan oleh Daily Mail Inggris tentang seruan yang diserukan oleh para peneliti Inggris yang meyakini bahwa solusi untuk masalah-masalah Barat, yang muncul di tengah-tengah mereka sebagai buah dari atheisme. Maka hari ini Barat menyaksikan tingginya tingkat kejahatan, pemerkosaan dan kekerasan dengan segala bentuknya di jalan dan di rumah. Sesungguhnya hal itu adalah fenomena sosial yang serius (mengkhawatirkan), mereka telah menghabiskan jutaan (uang) untuk menemukan solusi untuknya. Maka lihatlah dengan apa akhirnya mereka keluar!!

 Sejumlah dokter Inggris memperingatkan tersebarnya fenomena hilangnya kemampuan kontrol hati. Mereka menekankan bahwa hal itu terhitung sebagai masalah besar, meskipun ada yang menganggap bahwa hal itu tidak membutuhkan pengobatan. Para dokter tersebut mengatakan bahwa ketidakmampuan mengendalikan amarah telah menjadi fenomena yang berkembang dan menyebabkan kenaikan jumlah tindak pidana dan disintegrasi (perpecahan) keluarga, di samping masalah-masalah kesehatan, baik fisik maupun mental.

 Para dokter tersebut menemukan korelasi yang kuat antara kemarahan kronis dan akut dengan penyakit-penyakit jantung, kanker, stroke, dan frustrasi dan bahkan pilek dengan frekuensi yang banyak! Yayasan Perawatan Kesehatan Mental telah mengeluarkan survei yang menunjukkan bahaya fenomena ini, mereka menyerukan untuk menghadapi bahayanya, karena ia menyakiti kehidupan banyak orang.

 Direktur Eksekutif di Yayasan tersebut, Dr.Andrew Makaloc berkata bahwa termasuk keanehan adalah bahwa manusia dibiarkan sendiri -ketika urusannya berkaitan dengan perasaan yang kuat seperti kemarahan- di dalam lingkungan masyarakat yang mana di dalamnya mereka bisa mendapatkan bantuan ketika menderita depresi, kecemasan, panik, ketakutan, gangguan makan dan masalah psikologis lainnya. Sesungguhnya kemarahan ini jika terus-menerus ada akan menghancurkan kehidupan seseorang. Para peneliti mengakui bahwa mengatasi masalah kemarahan bukan masalah yang mudah, akan tetapi manfaatnya sangat besar!!

 Penelitian ini menguatkan bahwa kemarahan telah menjadi masalah terbesar, meliputi seperempat jumlah masyarakat dan menyebabkan banyak frustrasi. Oleh karena itu mereka menyerukan seruan yang kompak, yang menegaskan pentingnya agar seseorang tidak marah, sebagai sarana pengobatan untuk sebagian besar permasalahan masyarakat, terlebih khusus kaum muda. Sebagaimana studi kedua yang dipublikasikan di situs BBC juga menegaskan bahwa ada hubungan yang kuat antara kemarahan dengan penyakit jantung dan serangan jantung.

Mereka menemukan bahwa manusia yang terbiasa dengan kemarahan berpeluang terserang penyakit jantung, tekanan darah tinggi dan lain-lain. Dan bahkan bisa menyebabkan kematian

Lihatlah bersama kami, bagaimana Barat untuk kembali sedikit demi sedikit ke ajaran Islam, apa maknanya itu? Maknanya adalah satu, yaitu bahwa ketika seseorang mencari, berpikir dan menemukan fakta-fakta ilmiah dan menyelami eksperimen-eksperimen pasti ia akan sampai pada fakta-fakta yang sama yang dibawa oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan pertanyaan saya kepada Anda apakah kecintaan Anda kepada Nabishallallahu 'alaihi wasallam meningkat setelah Anda menelaah pembahsan ini?

 Akan tetapi dalam penelitian baru yang dilakukan oleh para peneliti di University of California membuktikan bahwa kemarahan berguna hanya dalam satu kasus, yaitu ketika membela sesuatu dan penggunaan argumen-argumen dan bukti-bukti untuk membuktikan kebenaran sesuatu. Mereka telah menemukan bahwa kemarahan membantu dalam hal ini hanya untuk menegakkan argumen kepada orang lain .

 Di sini, kita katakan Subhaanallahu! Lihatlah bagaimana Nabi agung Muhamadshallallahu 'alaihi wasallam hanya marah dalam satu kondisi, yaitu ketika kesucian/kehormatan Allah dilanggar. Dan penyebab kemarahan beliau adalah agar pelanggaran terhadap aturan Allah bisa diobati dengan cara sebaik mungkin. Inilah akhlak Nabi kita tercinta shallallahu 'alaihi wasallam.

Sesungguhnya fakta-fakta yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallammenggambarkan fitrah (naluri) yang telah Allah ciptakan pada umat manusia. Dan ini bukti fisik terbesar yang menunjukkan bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallambenar di dalam dakwahnya ke jalan Allah, dan Kemahabenaran Allah ketika menyifati beliau dengan sifat yang tidak diberikan kepada makhluk selain beliau. Dia berfirman:

(لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ * فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ) [التوبة: 128-129].

 ”Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu'min. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah :"Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Rabb yang memiliki 'Arsy yang agung.” (QS. At-Taubah: 128-129)

Sunday 16 August 2015

PENYEMBELIHAN SAPI ALA BARAT DENGAN DIPINGSANKAN TERLEBIH DAHULU

Di Australia ada model penyembelihan, dengan sapi dipingsankan lebih dahulu atau stunning. Setelah itu, refleks matanya diperiksa. Jika sudah tidak ada reaksi, baru sapi disembelih. Anehnya jika sapi tidak pingsan setelah stuning, dianggap tidak halal. Mohon tanggapanya?

Jawaban:

Allah berfirman menjelaskan tentang batasan binatang sekarat yang boleh dimakan,

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya (QS. al-Maidah: 3)

Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa binatang yang sekarat, apapun sebabnya, baik karena tercekik, terpukul, jatuh, ditanduk, atau diterkam binatang buas. Selama dia bisa disembelih dan mati karena disembelih maka statusnya halal.

Sehingga kecelakaan apapun yang menyebabkan binatang itu sekarat, harus menyisakan hidup. Dalam arti, dia bisa bertahan hidup. Sehingga kita bisa memastikan bahwa binatang ini mati karena kita sembelih, bukan mati karena kecelakaan.

Stunning, membuat pingsan hewan sebelum disembelih hukumnya berlaku sebagaimana ayat di atas. Selama stunning itu tidak membunuh binatang, hanya pingsan, setelah disembelih secara syar’i, maka statusnya halal.

Kita simak keterangan Dr. Muhammad al-Asyqar,

إن كانت الصعقة قاتلة فالحيوان موقوذ ، وإن كانت مفقدة للوعي دون أن تقتل ، فإن أُدرك الحيوان بعدها فذبح على الطريقة الشرعية حل، وإن لم يذبح ولكن بدئ بسلخه وتقطيعه دون ذبح فإنه لا يكون حلالا

Jika dipingsankan itu bisa membunuh hewan tersebut, maka statusnya bangkai. Jika hanya menghilangkan kesadarannya, tanpa membunuh, hukumnya dirinci: jika kondisinya masih hidup setelah dipingsankan, maka ketika disembelih dengan cara yang benar, statusnya halal. Namun jika tidak disembelih, tapi langsung dikuliti, kemudian dipotong-potong, tanpa disembelih, maka tidak halal. (Jurnal Majma’ al-Fiqh al-Islami, edisi X, artikel Dr. Muhammad al-Asyqar).

Keterangan lain juga ditegaskan dalam Qarar (keputusan) Majma’ al-Fiqh al-Islami (International Islamic Fiqh Academy), dari salah satu konferensinya,

الحيوانات التي تذكي بعد التدويخ ذكاة شرعية يحل أكلها إذا توافرت الشروط الفنية التي يتأكد بها عدم موت الذبيحة قبل تذكيتها

Binatang yang disembelih secara syar’i setelah setelah dipingsankan, halal dimakan. Jika semua syarat dalam membuat pingsan terpenuhi, untuk memastikan bahwa hewan yang dipingsankan tidak mati sebelum disembelih.
Kalaupun Tidak Pingsan dan Masih Hidup, Halal?

Justru hukum asal menyembelih adalah tidak dipingsankan. Tapi disembelih dalam keadaan normal, non stunning. Dan itu yang makruf dilakukan di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mapun kaum muslimin generasi setelahnya. Selama penyembelihannya memenuhi syarat dan sesuai kriteria penyembelihan yang syar’i, maka statusnya halal.

Mengenai tata cara menyembelih, selengkapnya bisa disimak di: Tata Cara Menyembelih Sesuai Sunnah
Penyembelihan Menurut Syariah Vs Barat

Bagi barat, cara penyembelihan yang paling ‘berperikemanusiaan, adalah dengan membuat hewan sembelihan tersebut tidak sadar sebelum disembelih. Metode yang dilakukan melalui cara pemingsanan dengan setrum, bius, maupun dengan cara -yang mereka anggap paling baik- memukul bagian tertentu di kepala ternak dengan alat tertentu pula. Alat yang digunakan adalah Captive Bolt Pistol (CBV). Dengan cara demikian, hewan yang disembelih dianggap tidak menderita kesakitan karena disembelih dalam keadaan tidak sadar.

Di saat yang sama, mereka menyudutkan cara islam dalam menyembelih binatang. Mereka anggat sangat tidak ‘berperikemanusian’. Akan tetapi, Alhamdulillah, selalu ada titik terang untuk setiap pertanyaan tentang kebenaran Islam.


Di bawah ini adalah tulisan yang disadur oleh Usman Effendi AS., dari makalah Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P., Sekretaris Eksekutif LP POM-MUI DIY dan Dosen Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta,

Melalui penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dua staf ahli peternakan dari Hannover University, sebuah universitas terkemuka di Jerman. Prof. Dr. Schultz dan rekannya, Dr. Hazim. Keduanya memimpin satu tim penelitian terstruktur untuk menjawab pertanyaan:

Manakah yang lebih baik dan paling tidak sakit, penyembelihan secara syari’at Islam (non stunning) ataukah penyembelihan dengan cara barat (dengan stunning)?

Keduanya merancang penelitian sangat canggih, mempergunakan sekelompok sapi yang telah cukup umur (dewasa). Pada permukaan otak kecil sapi-sapi itu dipasang elektroda (microchip) yang disebut Electro-Encephalograph (EEG). Microchip EEG dipasang di permukaan otak yang menyentuh titik (panel) rasa sakit di permukaan otak, untuk merekam dan mencatat derajat rasa sakit sapi ketika disembelih. Di jantung sapi-sapi itu juga dipasang Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar karena disembelih.

Untuk menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG maupun ECG yang telah terpasang di tubuhnya selama beberapa minggu. Setelah masa adaptasi dianggap cukup, maka separuh sapi disembelih sesuai dengan Syariat Islam yang murni, dan separuh sisanya disembelih dengan menggunakan metode pemingsanan.

Dalam Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah: arteri karotis dan vena jugularis.

Selama penelitian, EEG dan ECG pada seluruh ternak sapi itu dicatat untuk merekam dan mengetahui keadaan otak dan jantung sejak sebelum pemingsanan (atau penyembelihan) hingga ternak itu benar-benar mati.

Dari hasil penelitian yang dilakukan dan dilaporkan oleh Prof. Schultz dan Dr. Hazim di Hannover University Jerman itu dapat diperoleh beberapa hal sbb.:
Penyembelihan Menurut Syariat Islam

Hasil penelitian dengan menerapkan praktek penyembelihan menurut syariat menunjukkan,

Pertama, pada 3 detik pertama setelah ternak disembelih
(ketiga saluran utama terputus), tercatat tidak ada perubahan pada grafik EEG. Hal ini berarti bahwa pada 3 detik pertama setelah disembelih itu, tidak ada indikasi rasa sakit.

Kedua, pada 3 detik berikutnya, EEG pada otak kecil merekam adanya penurunan grafik secara bertahap yang sangat mirip dengan kejadian deep sleep (tidur nyenyak) hingga sapi-sapi itu benar-benar kehilangan kesadaran. Pada saat tersebut, tercatat pula oleh ECG bahwa jantung mulai meningkat aktivitasnya.

Ketiga, setelah 6 detik pertama itu, ECG pada jantung merekam adanya aktivitas luar biasa dari jantung untuk menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. Hal ini merupakan refleksi gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang (spinal cord). Pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yang terputus di bagian leher tersebut, grafik EEG tidak naik, tapi justru drop (turun) sampai ke zero level (angka nol). Hal ini diterjemahkan oleh kedua peneliti ahli itu bahwa: “No feeling of pain at all!” (tidak ada rasa sakit sama sekali!).

Keempat, karena darah tertarik dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.
Penyembelihan Cara Barat

Penyembelihan metode stunning menampakkan hasil sebaliknya,

Pertama, segera setelah dilakukan proses stunning (pemingsanan), sapi terhuyung jatuh dan collaps (roboh). Setelah itu, sapi tidak bergerak-gerak lagi, sehingga mudah dikendalikan. Oleh karena itu, sapi dapat pula dengan mudah disembelih tanpa meronta-ronta, dan (tampaknya) tanpa (mengalami) rasa sakit. Pada saat disembelih, darah yang keluar hanya sedikit, tidak sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning (pemingsanan).

Kedua, segera setelah proses pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG. Hal itu mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak (karena kepalanya dipukul dengan pistol, sampai jatuh pingsan).

Ketiga, grafik EEG meningkat sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang drop ke batas paling bawah. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakit yang luar biasa, sehingga jantung berhenti berdetak lebih awal. Akibatnya, jantung kehilangan kemampuannya untuk menarik dari dari seluruh organ tubuh, serta tidak lagi mampu memompanya keluar dari tubuh.

Keempat, karena darah tidak tertarik dan tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah itu pun membeku di dalam urat-urat darah dan daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat (daging yang tidak sehat), yang dengan demikian menjadi tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia. Disebutkan dalam khazanah ilmu dan teknologi daging, bahwa timbunan darah beku (yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih) merupakan tempat atau media yang sangat baik bagi tumbuh-kembangnya bakteri pembusuk, yang merupakan agen utama merusak kualitas daging.


Meronta-ronta Bukan Ekspresi Rasa Sakit!


Meronta-ronta
dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih ternyata bukanlah ekspresi rasa sakit! Sangat jauh berbeda dengan dugaan kita sebelumnya! Bahkan mungkin sudah lazim menjadi keyakinan kita bersama, bahwa setiap darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka, pastilah disertai rasa sakit dan nyeri. Terlebih lagi yang terluka adalah leher dengan luka terbuka yang menganga lebar…!

Hasil penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim justru membuktikan yang sebaliknya. Yakni bahwa pisau tajam yang mengiris leher (sebagai syariat Islam dalam penyembelihan ternak) ternyata tidaklah ‘menyentuh’ saraf rasa sakit. Oleh karenanya kedua peneliti ahli itu menyimpulkan bahwa sapi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa sakit, melainkan sebagai ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja (yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras). Mengapa demikian? Hal ini tentu tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, karena grafik EEG tidak membuktikan juga tidak menunjukkan adanya rasa sakit itu.

DAFTAR MAKANAN HALAL DAN HARAM

Makanan manusia terbagi menjadi dua bagian :

1. Makanan bukan hewan, baik tumbuhan, buah-buahan, padat, maupun cair.

2. Makanan dari jenis hewan :

- Hewan darat

- Hewan laut atau air

- Hewan darat laut (dua alam)


Ketahuilah, bahwa asal hukum segala jenis makanan, baik dari hewan, tumbuhan, laut, maupun daratan adalah halal sampai ada dalil yang mengharamkannya.

Daftar Halal

1. Unta - Termasuk binatang ternak yang disebut dalam surat al-Maidah ayat 1
2. Kelinci - Nabi pernah menerima daging sembelihan kelinci (Bukhori Muslim)
3. Angsa
4. Rusa
5. Itik
6. Pinguin
7. Sapi - Termasuk binatang ternak yang disebut dalam surat al-Maidah ayat 1
8. Burung Beo
9. Burung Bul-Bul
10. Belalang - Dimakan oleh Nabi dan para Sahabat, bangkainya pun halal
11. Jerboa
12. Burung hubara
13. Burung merpati
14. Burung hummarah
15. Kuda - Dimakan oleh para sahabat pada zaman Nabi (Bukhori Muslim)
16. Ayam - Pernah dikonsumsi oleh Nabi
17. Kijang Putih
18. Jerapah - Imam Ahmad pernah ditanya dan beliau membolehkannya
19. Burung sumana
20. Tupai
21. Dhob - Nabi tidak mengingkari orang yang memakannya
22. Hyena - Termasuk binatang buruan
23. Burung merak
24. Kijang
25. Burung pipit
26. Burung ibis
27. Burung qubbarah
28. Burung kirwan
29. Kanguru
30. Kambing - Termasuk binatang ternak
31. Burung malik hazin - Disebut hazin (sedih) karena kalau minum terlihat sedih
32. Burung Unta
33. Kelinci bukit batu
34. Kambing hitam
35. Merpati liar

- Semua bangkai ikan dan belalang adalah halal dimakan.

Daftar - Haram

1. Rayap - Karena kelompok serangga
2. Singa - Termasuk binatang buas yang bertaring
3. Jakal - Termasuk binatang buas yang bertaring dan memakan
4. Kutu - Termasuk hewan khobaits (buruk atau menjijikan)
5. Nyamuk - Termasuk hewan khobaits
6. Burung bughots - Termasuk hewan khobaits
7. Baghol - Karena peranakan antara halal (kuda) dan haram (khimar)
8. Burung hantu - Termasuk hewan khobaits
9. Musang - Termasuk hewan khobaits dan serupa dengan tikus
10. Buaya - Termasuk binatang yang bertaring dan memakan serangga dan katak
11. Rubah - Termasuk binatang buas yang bertaring
12. Tikus got - Termasuk hewan khobaits
13. Kumbang kotoran - Termasuk hewan khobaits
14. Elang pengembara - Termasuk burung berkuku tajam
15. Bunglon - Termasuk hewan khobaits
16. Keledai jinak - Nabi melarangnya
17. Ular - Nabi menyuruh membunuhnya dan para ulama bersepakat haramnya
18. Kelelawar - Imam Ahmad berkata, "Memang siapa yang mau memakannya?"
19. Babi - Berdasarkan al-Qur'an, hadits, dan ijma'
20. Kumbang pohon - Termasuk hewan khobaits
21. Beruang - Termasuk binatang buas yang bertaring
22. Cacing - Termasuk hewan khobaits
23. Serigala - Termasuk binatang buas yang bertaring
24. Lalat - Termasuk hewan khobaits
25. Burung hering Termasuk hewan khobaits
26. Kadal - Termasuk hewan khobaits
27. Kura - Kura - Termasuk hewan khobaits dan pemakan ular (Pendapat lain mengkatakan bahwa kura-kura halal lihat tulisan dibawah)
28. Burung shurod - Nabi melarang membunuhnya
29. Burung rajawali - Termasuk burung berkuku tajam
30. Katak - Nabi melarang membunuhnya
31. Kuskus - Termasuk hewan khobaits, binatang paling bau kentutnya
32. Burung elang - Termasuk burung berkuku tajam
33. Kalajengking - Para ulama bersepakat haramnya
34. Laba-Laba - Termasuk hewan khobaits
35. Burung gagak - Nabi menyuruh membunuhnya
36. Tikus - Nabi menyuruh membunuhnya
37. Cheetah - Binatang buas yang bertaring
38. Gajah - Binatang buas yang bertaring
39. Kera - Binatang bertaring. Ibnu Abdil Barr menukil ijma tentang haramnya
40. Kucing - Binatang buas bertaring
41. Landak - Dihukumi seperti tikus
42. Anjing - Binatang buas bertaring
43. Burung bangau - Pemangsa kotoran
44. Lebah - Nabi melarang membunuhnya
45. Burung nasar - Burung buas pemangsa dengan mengoyak mangsanya
46. Macan tutul - Bintang buas yang bertaring
47. Garangan - Binatang buas yang bertaring
48. Semut - Nabi melarang membunuhnya
49. Burung hud-hud - Nabi melarang membunuhnya
50. Warol / Biawak Naga - Pemangsa ular dan termasuk hewan khobaits
51. Cicak - Para ulama sepakat haramnya