Bab Ke-25: Tidur
Sebelum Mengerjakan Shalat Isya bagi Orang yang Terlelap
319. Abdullah bin
Umar mengatakan bahwa Rasulullah disibukkan oleh suatu urusan dan terlambat
shalat isya. Sehingga, kami tidur di masjid kemudian bangun, kemudian tertidur
kemudian bangun lagi. Sesudah itu Rasulullah datang kepada kami, kemudian
beliau bersabda, 'Tidak seorang pun penduduk bumi yang menantikan shalat selain
kamu semua." Ibnu Umar tidak peduli, apakah melakukan shalat pada saat
permulaannya atau pada akhir waktunya, kecuali dia khawatir tidur lelap sehingga
dia melalaikan shalat, dan dia sering tidur sebelum isya.
320. Ibnu Abbas berkata, "Pada suatu malam Rasulullah terlambat melakukan shalat isya sehingga jamaah (yang menunggu beliau) tertidur, kemudian mereka bangun, tertidur dan bangun kembali. Maka, berdirilah Umar ibnul Khaththab, kemudian dia berkata, 'Shalat! [Wahai Rasulullah, orang-orang wanita dan anak-anak sudah tidur!' 8/131]." Ibnu Abbas berkata, "Maka, datanglah Nabi seperti masih kelihatan olehku sekarang sedang kepala beliau meneteskan air, dan beliau meletakkan tangannya di atas kepalanya [mengusap kepala dari samping] dan bersabda, 'Kalau tidak akan memberatkan bagi umatku, akan kuperintahkan mereka melakukan shalat isya pada waktu begini.'"
Saya bertanya
kepada Atha', "Bagaimana cara Nabi meletakkan tangan di atas kepala sebagaimana
yang diberitahukan oleh Ibnu Abbas?" Kemudian Atha' merenggangkan jari-jarinya
kepadaku (perawi), lalu meletakkan ujung jari-jarinya di atas tanduk kepala lalu
merapatkannya. Kemudian menjalankannya di atas kepala, sehingga ibu jarinya
menyentuh ujung telinga pada pelipis dan janggut. Dia tidak pelan-pelan dan
tidak juga tergopoh-gopoh dalam melakukannya, melainkan seperti itu. Nabi
bersabda, "Seandainya tidak karena memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan
mereka melakukan shalat (isya) pada waktu demikian ini." (Dan dalam riwayat
lain: "Sesungguhnya inilah waktunya (yang terbaik) seandainya tidak memberatkan
umatku.")
Bab Ke-26: Waktu Isya Sampai Pertengahan Malam
Abu Barzah berkata,
"Nabi senang mengakhirkannya."
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang akan datang pada "10 - AZAN / 36 - BAB".)
Bab Ke-27:
Keutamaan Shalat Fajar (Subuh)
321. Abu Musa
mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang shalat pada dua waktu
dingin (Subuh dan
ashar), maka ia masuk surga."
Bab Ke-28: Waktu Shalat Fajar (Yaitu Subuh)
322. Dari Anas bin
Malik (dan dalam satu riwayat darinya bahwa Zaid bin Tsabit bercerita kepadanya)
bahwa Nabiyullah dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Tatkala keduanya telah selesai
sahur, Nabi berdiri pergi shalat, maka shalatlah beliau. Aku bertanya kepada
Anas, "Berapa lama antara keduanya selesai makan sahur dan mulai shalat?" Anas
berkata, "Sekitar (membaca) lima puluh ayat"
323. Sahl bin Sa'ad
berkata, "Saya pernah makan sahur dengan keluarga ku, kemudian saya bergegas
agar mendapatkan shalat fajar (dalam satu riwayat: Kemudian saya bergegas untuk
mendapatkan sujud) bersama Rasulullah."
Bab Ke-29: Orang yang Mendapatkan Satu Rakaat Shalat Fajar (Subuh)
(Saya berkata,
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah
yang tersebut pada nomor 311 di muka.")
Bab Ke-30: Orang
yang Mendapatkan Satu Rakaat dari Suatu Shalat
324. Abu Hurairah
mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari
suatu shalat (pada waktunya), maka dia telah mendapatkan shalat itu."
Bab Ke-31: Shalat Sesudah Mengerjakan Shalat Fajar Sehingga Matahari Tampak Agak Tinggi
325. Ibnu Abbas
berkata, "Datanglah orang-orang yang diridhai-dan yang paling saya sukai adalah
Umar-bahwa Nabi melarang shalat sesudah subuh sehingga matahari bersinar, dan sesudah ashar
sehingga matahari tenggelam."
326. Ibnu Umar
berkata, "Rasulullah bersabda, 'Janganlah kamu sengaja untuk shalat pada waktu
tepat terbitnya matahari dan juga terbenamnya. [Karena ia terbit dari kedua
tanduk setan, atau asy-syaithan. Saya tidak tahu yang mana yang dikatakan oleh
Hisyam 4/92]. (Dari jalan lain dari Ibnu Umar: Saya mendengar Nabi melarang
shalat tepat pada waktu terbitnya matahari dan pada waktu terbenamnya
2/166).
327. Ibnu Umar berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila sinar matahari terbit, maka akhirkanlah shalat sehingga matahari naik (dalam satu riwayat: hingga muncul 4/92). Dan, apabila sinar matahan tenggelam, maka akhirkanlah shalat sehingga matahari terbenam."
328. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah melarang dari dua cara jual-beli, dua cara berpakaian, shalat sesudah shalat subuh sampai matahari terbit, dan sesudah shalat ashar sampai matahari tenggelam. Beliau juga melarang melingkupkan selembar pakaian [dengan tidak ada kain di salah satu lambungnya 7/42]
dan ber-ihtiba'
(yakni duduk dengan mengenakan pakaian sempit sambil melingkarkan jari-jari dari
kedua tangan kanan dan kirinya) dalam secarik kain sehingga kemaluannya
ditampak-tampakkan ke (dalam satu riwayat: yang tidak ada pakaian yang menutup
antara kemaluannya dengan 7/41) langit. Beliau juga melarang jual-beli perasan
anggur yang akan dibuat minuman keras, dan melarang jual-beli dengan cara
mulamasah. Yakni, menjual sesuatu dalam keadaan dilipat atau di tempat gelap.
Sehingga, tidak dapat diketahui cacat tidaknya benda yang diperjualbelikan dan
dengan syarat tidak boleh dikembalikan olek pembeli, sekalipun jelas ada
cacatnya."
Bab Ke-32: Tidak Boleh Menyengaja Shalat Sebelum Terbenamnya Matahari
329. Muawiyah
berkata, "Sesungguhnya kamu melakukan suatu shalat. Kami telah menemani
Rasulullah, maka kami tidak pernah melihat beliau melakukan shalat yang beliau
telah melarang melakukannya, yakni dua rakaat sesudah shalat ashar."
Bab Ke-33: Orang yang Tidak Memakruhkan Shalat Kecuali Sesudah Ashar dan Subuh (Diriwayatkan oleh Umar, Ibnu Umar, Abu Sa'id, dan Abu Hurairah)
330. Ibnu Umar r.a.
berkata, "Saya shalat sebagaimana saya melihat sahabat-sahabatku shalat. Saya
tidak melarang seorang pun untuk mengerjakan shalat, baik pada waktu malam
maupun siang, menurut apa yang dikehendaki olehnya. Kecuali, pada waktu
terbitnya matahari dan terbenamnya."
Bab Ke-34:
Mendirikan Shalat-Shalat yang Terlalaikan dan Semacamnya Setelah Shalat
Ashar
Kuraib berkata dari
Ummu Salamah, "Nabi shalat dua rakaat sesudah shalat ashar, kemudian beliau
bersabda, 'Orang-orang dari suku Abdul Qais telah membuatku sibuk yang
menyebabkanku terhalang melakukan shalat dua rakaat sesudah zhuhur.'"
331. Aiman
mendengar Aisyah berkata, "Demi Zat yang telah mewafatkan Nabi, beliau tidak
meninggalkan kedua rakaat itu sehingga beliau bertemu dengan Allah ta'ala, dan
beliau tidak bertemu Allah (wafat) sehingga beliau repot terhadap shalat. Beliau
banyak melakukan shalat dengan duduk, yakni shalat dua rakaat sesudah ashar.
Nabi biasa melakukan shalat itu. Hanya saja beliau tidak melakukannya di masjid
karena takut memberatkan umat beliau. Karena beliau menyukai keringanan bagi
mereka.'"
Pada jalan kedua
dari Aisyah, ia berkata, "Rasulullah tidak pernah meninggalkan shalat dua rakaat
secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, yaitu dua rakaat sebelum shalat
subuh dan dua
rakaat sesudah ashar."
Dari dua jalan lain dari Aisyah, ia berkata, "Nabi tidak pernah datang kepadaku pada suatu hari sesudah Ashar, melainkan beliau shalat dua rakaat."
0 komentar:
Post a Comment