ISLAM MODERAT
A. Pendahuluan
Kaum muslimin yang hidup di zaman yang penuh fitnah sekarang ini ibarat menggenggam bara api. Di antara fitnahnya datang dari orang-orang barat yang senantiasa tidak akan ridha terhadap Islam hingga kaum muslimin mengikuti millah mereka. Sebagaimana yang telah termaktub dalam kitab suci al-Qur’an,
(QS. Al-Baqarah: 120)
Beberapa tahun belakangan ini telah muncul berbagai istilah-istilah yang kemudian disandingkan dengan kata Islam. tentu perkawinan kata tersebut sudah pasti mempunyai misi dan visi yang terselubung dimana jika tidak dilihat dan diteliti secara cermat, maka akan menimbulkan berbagai problem yang bagi kaum muslimin.
Sesungguhnya Islam adalah Islam, tidak ada Islam kanan atau Islam kiri. Tidak ada Islam radikal, Islam Fundamental maupun Islam abangan.
Salah satu contoh kongkrit yang muncul adalah adanya
golongan yang menamakan diri mereka sebagai “Jaringan Islam Liberal” yang
sering kita dengar dengan singkatan JIL. Sedangkan dari segi terminologi
liberal sendiri berarti bersifat bebas atau berpandangan bebas.
Bagaimana mungkin Islam sebagai agama yang sudah mempunyai aturan yang terikat
dan jelas, harus diliberalkan atau dibuat sedemikian bebas yang sesuai dengan
kondisi zaman.
Kemudian salah satu istilah yang marak di kalangan cendekiawan
muslim yaitu “Islam Moderat”. Apakah sebenarnya Islam Moderat ini? Dan dari manakah
paham ini muncul?
B. Islam Moderat Paham dari Yahudi dan Nasrani
Saat
ini kaum muslimin terjatuh dalam malapetaka besar dan krisis dalam segala
bidang karena sikap mereka yang salah terhadap syari’at Islam. Mereka adalah
kaum ‘cendekiawan’ muslim yang silau dengan kemajuan Barat (Eropa dan Amerika), minder untuk
berpegang teguh dengan syari’at Islam. Bagi mereka, kemajuan dan sikap moderat
adalah mencampakkan bagian-bagian syari’at Islam yang tidak disukai oleh Barat
dan memahami Islam sebagaimana pemahaman yang diinginkan oleh tuan-tuan besar
Barat (Eropa dan Amerika).
Mereka para kaum intelektual didikan Barat (Eropa dan Amerika), atas nama kemajuan, perubahan zaman, ‘ijtihad’, ‘tajdid’, ‘reformasi’, ‘studi kritis’ dan istilah-istilah menawan tapi beracun lainnya, mereka tanpa sedikit pun merasa bersalah mengacak-acak dan menusuk hal-hal yang telah baku dalam syari’at Islam.
Kata
‘moderat’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti cenderung ke arah jalan
tengah. Dan sekarang kata itu disandingkan dengan kata Islam yang kemudian
menimbulkan makna baru.
Ulil Abshar Abdalla memberikan pengertian Islam Moderat dengan mengutip ucapan dari Tawfik Hamid, “Islam yang menolak secara tegas hukum-hukum agama yang membenarkan kekerasan dan diskriminasi.
Dalam
pandangan Ulil, Islam Moderat dalam bahasa Arab diistilahkan dengan “Al-Islam
Al-Wasat” atau moderasi Islam yang kemudian ia ungkapkan dengan frasa “Wasathiyyat
Al-Islam.”
Jika mereka para Liberalis memaknai “Al-Islam Al-Wasat” adalah dengan istilah Islam Moderat, maka secara eksplisit bisa disimpulkan bahwa Islam Moderat memiliki lawan yaitu “Islam Radikal” yang berarti “Islam yang mendukung secara tegas hukum-hukum agama yang membenarkan kekerasan dan diskriminasi.”
Istilah ini sebenarnya secara tidak langsung telah mendiskreditkan kaum muslimin yang memperjuangkan hukum-hukum syari’at agar bisa ditegakkan dalam kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi maupun secara umum.
C. Pola Pemikiran Liberal
Paham Islam moderat tidak lepas dari
pemahaman Liberalisme, karena memang salah satu tujuan adanya pemikiran ini
adalah menghasilkan pemahaman bebas yang lebih cocok dengan tuntutan
zaman. Pemikiran Liberal di sini
memiliki beberapa kecenderungan sebagai berikut:
1.
Pemikir
yang memakai pendekatan rekonstruktif, yaitu melihat tradisi dengan perspektif
pembangunan kembali. Maksudnya, agar tradisi suatu masyarakat beragama tetap
hidup dan bisa diterima, ia harus dibangun kembali secara baru dengan kerangka
modern.
2.
Penggunaan
metode dekonstruktif. Maksudnya, percaya bahwa turats tetap akan relevan
di era modern selama ia dibaca, diinterpretasi dan dipahami dengan standar
modernitas.
Dalam pemikiran
ini, banyak sekali lompatan pemikiran sehingga menonjolkan sikap kritis
inovatif dan acap kali pemikir tipe ini melontarkan gebrakan-gebrakan yang
menghebohkan umat islam.
D. Syari’at yang dimoderatkan
Istilah Islam moderat ini disematkan kepada orang-orang yang kaku dalam memahami Islam, dalam artian kurang dalam pemahaman ajaran Islam. Sehingga mudah bagi mereka untuk bisa percaya dan membenarkannya.
Kemudian hukum-hukum Islam inilah yang menjadi sorotan kaum Liberal dimana mereka anggap keras dan sarat dengan diskriminasi. Dapat dilihat dari beberapa aspek yang mereka anggap keras, kejam dan tak berperikemanusiaan seperti:
1. Aspek pidana Islam: seperti hukum potong tangan bagi pencuri yang sudah mencapai nishab, hukum qishash bagi pembunuh, hukum mati terhadap orang Islam yang murtad dan lain sebagainya yang dianggap keras.
2. Aspek perdata Islam: seperti wanita muslimah tidak boleh menikah dengan laki-laki kafir, dalam pembagian harta waris wanita hanya mendapatkan setengah dari laki-laki, wajibnya berjilbab bagi wanita yang sudah baligh atau bolehnya poligami bagi laki-laki dan lain sebagainya.
3. Aspek hukum jihad fi sabilillah dan hal-hal yang berkaitan dengannya yang sering mereka sebut dengan istilah “perang suci”.
Jika yang dimaksudkan dengan hukum yang keras dan diskriminatif
adalah seperti di atas, maka hal tersebut telah masuk pada zona oto-kritik
terhadap syari’at Islam. sehingga banyak syari’at yang harus dimoderatkan,
dirubah secara totalitas karena sudah tidak relevan pada zaman modern.
Padahal telah jelas, al-Qur’an dan as-Sunnah diturunkan oleh Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya, adalah sebagai pedoman hidup bagi manusia, baik dalam urusan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, negara maupun dunia. Tujuannya agar mereka meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat serta meraih hikmah di balik semua syari’at-Nya.
E. Upaya para Intelektual Muslim Moderat dalam Membonsai Syari’at
Tidak
lain dan tidak bukan, tujuan mereka adalah merubah akidah, akhlak dan pemahaman
umat Islam agar sesuai dengan pesan-pesan Barat (Eropa dan Amerika) yang telah mengajari, memberi
‘gelar kesarjanaan’ dan menaikkan pamor mereka sebagai ‘intelektual muslim
moderat’. Mereka ingin agar syari’at Islam, kaum muslimin dan juga tatanan
hidup mereka tunduk pada perubahan dan situasi kehidupan Barat (Eropa dan Amerika). Di antara
kegiatan-kegiatan mereka adalah:
a. Kampanye besar-besaran pluralisme agama (semua agama baik dan benar, kebenaran Islam hanya relatif (nisbi) tidak mutlak, agama-agama lain juga benar).
b.
Kampanye
besar-besaran liberalisme agama (Fiqih lintas agama, fiqih ‘minoritas’,
homoseks boleh, pernikahan muslimah dengan laki-laki non-muslim boleh dan
seterusnya).
c.
Kampanye
besar-besaran sekularisme (Syari’at Islam hanya untuk bangsa Arab, kuno,
ketinggalan zaman, syari’at Islam kejam, biadab, tak berperikemanusiaan,
syari’at Islam tidak menghargai keberagaman, diskriminatif, memecah-belah
bangsa dan lain-lain).
d.
Kampanye
besar-besaran emansipasi ala Barat dan kesetaraan gender (persamaaan hak waris
antara laki-laki dan wanita, larangan poligami, persamaan hak laki-laki dan
wanita dalam ruang publik dan lain-lain).
F. Penutup
Dapat
disimpulkan bahwa istilah Islam moderat yang telah marak di kalangan para
intelektual muslim ciptakan bangsa Barat(Eropa dan Amerika) memiliki tujuan yaitu memahamkan kepada para
kaum muslimin, bahwa syari’at Islam dan tatanan hidup mereka harus maju,
berubah mengikuti zaman yang semua itu tak lepas dari dunia Barat dan juga
dalam rangka memecah-belah persatuan kaum muslimin.
Padahal agama Islam dengan
syari’at-syari’atnya yang sempurna dan sarat dengan hikmah telah menuntun
umatnya kepada kedamaian, kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, maka tidak
selayaknya bagi seorang hamba menggunakan akal pikirannya yang lemah untuk
menegosiasi hukum-hukum yang sudah ditetapkan Allah Ta’ala kepada
manusia, karena apa yang telah menjadi ketetapan hukum dari Allah bukan lah hal
yang perlu dilogikan lagi, mengingat logika manusia sebagai makhluk itu jelas
sangat terbatas.
0 komentar:
Post a Comment