MELANGGAR SUMPAH
Contoh :
Bersumpah mengucapkan dua kalimat syahadat dan Mengatakan ” haram bagiku
menikah dengan orang lain selain kamu “…..sedangkan dia bukanlah jodoh
kita
apa akibatnya? dan bagaimana caranya supaya ALLAH SWT mengampuni dosa kita
Sumpah ini salah karena telah mengharamkan sesuatu yang
dihalalkan oleh Allah SWT karena belum tentu wanita yang sekarang anda
cintai akan jadi jodoh anda kelak.
Dalam hukum islam ada
kafarah atau denda untuk orang yang melanggar
sumpah namanya
kafaratul yamin.
Allah swt tidak menghukumi dengan
sumpah yang tidak disengaja untuk bersumpah karena Allah. Allah menghukum
berdasarkan niat yang terkandung dalam hati. Maka hendaknya
bertaubat pada Allah dan bertawakal kepada-Nya dan semoga segera
dipertemukan dengan jodoh yang diidam-idamkan.
Merujuk pembahasan sumpah dalam tafsir atau keterangan surat
Al-Baqarah: 225 &
Al-Maidah: 89.
2. Al Baqarah
|
225. Allah tidak menghukum
kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah
menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh
hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun[140].
|
[140]. Halim berarti penyantun, tidak segera
menyiksa orang yang berbuat dosa. |
5. Al Maa'idah
|
Sumpah
dan kaffaratnya
89. Allah tidak menghukum
kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi
Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat
(melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari
makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada
mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan
yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah
kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah
sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu
bersyukur (kepada-Nya). |
|
|
| | | | |
0 komentar:
Post a Comment