Pertanyaan : Saya tinggal dan bekerja di sebuah daerah yang sangat dingin, yang berbeda dengan daerah asal saya. Air di daerah tersebut sangat dingin, seperti air es. Sampai-sampai saya merasa takut untuk berwudhu dan mandi dengannya. Bolehkah jika saya bertayammum saja?
Jawaban :
Dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin rahimahullah tentang boleh atau tidaknya bertayammum bila takut air dingin. Beliau rahimahullah mengatakan untuk bersabar dan tetap menggunakan air dingin ini untuk
berwudhu dan bersuci dengannya. Bila memiliki alat untuk menghangatkan
air tersebut, maka diperbolehkan berwudhu dan bersuci dengan air hangat
tadi. Kecuali bila tidak menemukan alat penghangat, sementara takut akan
bahaya yang menimpa jika menggunakan air dingin ini, maka boleh
bertayammum dan sah sholatnya.
Sebenarnya, bagi orang yang tinggal di daerah yang dingin, apalagi
yang musim dinginnya lebih dominan, akan terbiasa dengan adanya air
dingin tadi. Manusia akan selalu merasakan kedinginan namun tidak takut
akan bahaya, dan itu bukan udzur untuk menjadikannya boleh bertayammum.
Apalagi masih ada beberapa solusi yang bisa ditemukan, seperti
menghangatkan air dengan cara direbus terlebih dahulu, atau menggunakan
alat pemanas air yang kini mudah dijumpai di jaman yang teknologinya
semakin canggih ini.
Wallaahu a’lam.
Referensi : lihat Majmu’ Fatawa wa rasa’il Syaikh Ibnu Utsaimin (4/233-234)
0 komentar:
Post a Comment