THIS TOPIC BOX Ketik Topic Disini Contoh DZIKIR atau MAKAN

Translate

Wednesday 29 July 2015

SHALAT 3

SHALAT
1. Berdiri ketika shalat wajib, bagi yang mampu
Tidak sah shalat fardhu seorang hamba yang dikerjakan sambil duduk dalam kondisi mampu berdiri. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk,” (Al-Baqarah: 238).
Dan sabda Rasulullah kepada Imran bin Hushain:
“Kerjakanlah shalat dengan berdiri, jika kamu tidak mampu, maka kerjakanlah dengan posisi duduk, jika tidak mampu juga, maka kerjakanlah dengan posisi berbaring,” (HR Bukhari: 1117, dan Abu Daud: 952).
2. Niat
Yaitu ketetapan hati untuk melaksanakan shalat tertentu. Berdasarkan sabda Rasulullah:
Sesungguhnya segala amalan itu (tergantung) dengan niat...” (Baca “Penjelasan HadistSetiap Amal Tergantung dengan Niatnya” oleh Sheikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin).
3. Takbiratul Ihram
Yaitu mengucapkan lafadz “Allahu Akbar.” Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah:
Kuncinya shalat adalah bersuci, pembukaannya adalah takbir (mengucapkan Allahu Akbar), dan penutupnya adalah taslim (mengucapkan salam),” (HR Abu Daud: 31, Kitab Ath-Taharah, dan At-Tirmidzi: 238).
4. Membaca Surat Al-Fatihah
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam:
Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah,” (HR Bukhari: 1/192).
Namun, membaca Al-Fatihah itu tidak berlaku bagi seorang makmum di balakang imam yang membaca Al-Fatihah dengan jahr (keras, nyaring), karena kewajibannya adalah mendengarkan bacaan imam.
Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Dan apabila dibacakan Al-Quran, dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat,” (QS Al-A’raf: 204).
Dan sabda Rasulullah:
Apabila imam bertakbir, maka ikutlah bertakbir, dan apabila dia membaca maka diamlah (perhatikanlah),” (HR Imam Ahmad: 2/438).
Apabila imam membacanya dengan Siir (pelan), maka makmum wajib membacanya (secara siir atau pelan) juga.
5. Rukuk
6. Bangun dari rukuk (I’tidal)
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam:
Kemudian rukuklah sampai kamu tuma’ninah dalam rukuk, kemudian bangunlah dari rukuk sampai kamu berdiri tegak lurus,” (HR Bukhari: 8/69, 169).
7. Sujud
8. Bangun dari Sujud
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam kepada orang yang shalatnya tidak benar:
Kemudian bersujudlah sampai kamu tuman’ninah dalam sujudmu, kemudian bangunlah dari sujud sampai kamu tuma’ninah dalam keadaan duduk,” (HR Bukhari: 8/69, 169).
Hal ini juga didasarkan pada firman Allah Ta’ala:
Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu...” (QS Al-Hajj: 77).
9. Tuman’ninah ketika Rukuk, Sujud, Berdiri, dan Duduk
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam kepada orang yang shalatnya tidak benar. Beliau menyebutkan hal itu kepadanya dalam hal rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud, sedangkan beliau menyebutkan i’tidal (tegak lurus) kepadanya dalam hal berdiri.
Hakikat tuma’ninah adalah seseorang yang melakukan rukuk, sujud, duduk diantara dua sujud, dan berdiri setelah semua anggota badannya tegak lurus, itu berdiam kira-kira seukuran lama membaca, “Subhana Rabbiyal Adziim” (Mahasuci Rabbku yang Mahaagung). Sebanyak satu kali bacaan. Adapun jika lebih dari satu kali, maka itu adalah sunnah.
10. Salam
11. Duduk ketika salam
Seseorang dianggap selesai mengerjakan shalat setelah mengucapkan salam dan dia tidak mengucapkan salam kecuali dalam kondisi duduk. Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam, “Dan penutupnya adalah taslim (mengucapkan salam).”
12. Tertib sesuai urutan rukun shalat
Tidak boleh membaca Al-Fatihah sebelum melakukan takbiratul ihram, dan tidak boleh bersujud sebelum melakukan rukuk karena gerakan shalat telah ditentukan Rasulullah dan telah diajarkan kepada para sahabat.
Beliau bersabda, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat,” (HR Bukhari: 1/68, 8/11).
Maka tidak sah mendahulukan dan mengakhirkan urutan gerakan shalat.



A. Shalat Fardhu

Sholat-sholat fardhu adalah shalat lima waktu, yaitu: Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh.

Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam:

Allah telah mewajibkan shalat lima waktu bagi hamba-hamba-Nya, bagi siapa yang mentaatinya dan tidak mengabaikan kewajibannya juga tidak menganggapnya temeh, maka baginya ada perjanjian di sisi Allah untuk masuk surga, sedangkan bagi mereka yang tidak mentaatinya, maka tidak ada perjanjuan tersebut. Jika Allah menghendaki akan menyiksanya, dan jika Allah menghendaki akan mengampuninya,” (HR Imam Ahmad: 5/315, 319, Abu Daud: 1420, dan An-Nasa’i: 1/230).

B. Shalat Sunnah

Yang tergolong shalat sunnah adalah shalat witir, sholat sunnah sebelum subuh (sholat fajar), sholat Idul Fitri dan Idul Adha, sholat khusuf, dan sholat istisqa. Semua ini adalah shalat sunnah muakkadah (yang ditekankan/ sangat dianjurkan).

Adapun sholat sunnah tahiyatul masjid, sholat sunnah rawatib (sebelum dan sesudah sholat fardhu/ wajib), sholat sunnah dua rekaat setelah berwudhu, sholat dhuha, sholat tarawih, dan sholat malam, tergolong ini adalah shalat sunnah ghairu muakkadah.

C. Shalat Nafilah (Tambahan)

Shalat nafilah adalah shalat selain sh0lat sunnah muakkadah dan ghairu muakkadah, seperti shalat sunnah mutlak pada malam hari atau siang hari.






0 komentar:

Post a Comment