THIS TOPIC BOX Ketik Topic Disini Contoh DZIKIR atau MAKAN

Translate

Wednesday 9 September 2015

MEMENUHI HAK ANAK ADALAH KEWAJIBAN ORANG TUA


Anak merupakan salah satu amanah dari Allah SWT yang harus mendapat perhatian kita secara serius bagi setiap orang tua. Syekh Imam al Ghozali mengatakan bahwa perkembangan dan pertumbuhan anak terbagi menjadi 3 (tiga ) bagian : 


1. Anak adalah bunga-bunga kehidupanmu 
2. Anak adalah pembatu dalam kehidupanmu 
3. Anak adalah temanmu atau anak adalah musuhmu. 

Oleh karena itu, memperhatikan keadaan anak merupakan tanggung jawab orang tua, terutama dalam hal pendidikan mereka, agar kelak menjadi anak yang shaleh, yakni anak sebagai bunga-bunga, pembantu, dan teman dalam kehidupan orang tua. Apabila anak itu shaleh, tenanglah hati orang tuannya. Ia akan senantiasa menyenangkan hati kedua orang tuanya baik dikala hidupnya maupun matinya. Ia memberi manfaat kepada mereka di dunia dengan ketaatan dan kebajikan, pergaulan yang baik dan bertawadhu’ kepada mereka berdua. Apabila mereka sudah berada di alam kematiannya, ia pun memberi manfaat dengan do’a untuknya dan memohon belas kasihan Allah untuknya dengan sedekah dan istighfar sehingga kedua orang tuannya di alam kubur berturut-turut menerima amal kebajikan dan amal ketaatan anaknya yang shaleh.

Rasulullah SAW telah bersabda :“Apabila anak adam meninggal dunia, maka terputuslah amal-amalnya kecuali tiga perkara yaitu ; sedekah jariyah, anak yang shaleh yang senantiasa mendoakan kedua orang tuanya dan ilmu yang bermanfaat” Adapun sebab-sebab pokok yang bisa membentuk putra putri menjadi anak yang shaleh adalah menunaikan kewajiban mereka, meneliti kebutuhan dan hal ihwal mereka, melatih mereka dengan disiplin untuk melaksanakan syari’at agama, tanpa adanya kekerasan dan kekasaran, namun juga tidak meremehkan dan melupakan atau keteledoran di dalam mengawasi mereka sehingga mereka (putra-putri) mampu mensikapi dan meneladani perilaku para pendahulu mereka dengan mempercepat langkah-langkah betis kesungguhan dan kemauan.

Ada beberapa hal yang menjadi hak anak, yang menjadi kewajiban bagi orang tua, yaitu :

Pertama ; Memberi nama anaknya dengan nama yang baik dan terpuji.

Orang tua berkewajiban memberi nama anak yang baik dan terpuji seperti Muhammad, Ahmad, Abdullah, Abdurrahman dan nama-nama lain yang bermakna baik, dan ini akan menciptakan anak-anak yang selalu optimis dalam kehidupannya. Nama adalah do’a agar hidup bahagia baik di dunia maupun di akhirat, dengan memberikan nama yang baik dan terpuji berarti sebagai permohonan dan harapan agar anaknya menjadi seorang anak yang shaleh. Sebaliknya orang tua tidak boleh memberi nama yang tidak baik terhadap anak-anaknya, seperti si jahal (bodoh), si fakhisah (keji) dan nama-nama yang tidak baik lainnya, ini dapat membuat anak pesimis dalam hidupnya baik dengan dirinya apalagi dengan orang lain.

Kedua ; Menanamkan iman dan akhlak kepada putra putrinya.

Allah SWT memperingati dalam firman-Nya :

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (Q.S. Lukman : 13)

Lukmanul Al Hakim mementingkan pendidikan iman sebagai dasar kehidupan bagi putranya, ia mendidik anaknya supaya tidak berbuat syirik kepada Allah SWT.

Orang tua mempunyai kewajiban untuk menanamkan nilai-nilai agama, pendidikan iman terhadap putra-putrinya sebagai upaya agar mereka selalu menepati kewajiban-kewajiban syari’at, aktif dalam menunaikan shalat dan semua ibadah yang diwajibkan Allah SWT kepada mereka, menjunjung tinggi segala perintah Allah dan tidak meremehkannya. Begitu juga akhlakul karimah, ia mempunyai peranan penting dalam segala segi hidup dan kehidupan manusia lahir batin, dengan kekokohan akhlakul karimah lambat laun sifat-sifat yang tercela yang semula mendarah daging itu terlepas dan tergusur dari realitas kehidupan sehingga ia tidak melanggar norma-norma kesusilaan, tidak terjerumus dalam lembah kemungkaran dan kemaksiatan.

Ketiga ; Memberikan nafkah yang halalan tayyiban (halal lagi baik).

Allah SWT memperingati dalam firman-Nya :

“Makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh.” (Q.S. Al Mukminun :51)

Dari ayat tersebut mengandung makna bahwa memakan sesuatu yang halal terlebih dahulu sebelum menunaikan amal shaleh. Makanan terhadap agama laksana pondasi dari suatu bangunan. Jika pondasinya teguh dan kuat, bangunan akan tegak dan menjulang kokoh. Namun jika pondasi itu rapuh dan bengkok maka bangunan akan runtuh. Makanan sangat berpengaruh terhadap pribadi seseorang baik atau buruk. Oleh karena itu agar anak mempunyai pribadi yang baik, sebagai orang tua harus teliti dan hati-hati di dalam setiap pekerjaan, berusaha dan bekerja dalam bidang usaha yang halal dan bukan merupakan pekerjaan yang di larang agama.

Keempat ; Mengajarkan kecintaan pada Al Qur’an kepada putra putrinya.
Rasulullah SAW bersabda : “Hendaklah engkau membaca Al Qur’an, sebab ia adalah cahaya bagimu di bumi dan simpananmu di langit”. (H.R. Ibnu Hibban)

Al Qur’an adalah kitab suci yang menjadi pegangan hidup bagi orang yang beriman dalam melaksanakan syari’at Islam, yang harus di mengerti oleh umat Islam. Ia merupakan sumber ilmu dan juga undang-undang dalam kehidupan menuju keselamatan baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, sebagai orang tua harus mengajarkan Al Qur’an kepada anak-anaknya, mulai dari membaca, memahami sehingga dapat mengamalkan isi kandungannya dalam kehidupan.

Kelima ; Menikahkan anak, apabila telah dewasa dan berkemampuan.
Jika putra putrinya telah dewasa dan telah berkemampuan, maka kewajiban berikutnya sebagai orang tua adalah menikahkannya, karena apabila tidak dinikahkan, maka orang tuanya pun ikut menangung dosanya, jika dia sampai melanggar atau berbuat zina. Oleh karena itu orang tua harus mencarikan jodoh untuk anaknya dengan pasangan yang sesuai (kuf-u), utamanya dari segi agama dan akhlakul karimah. Rasulullah SAW bersabda :

“Perempuan itu dinikahkan karena empat hal, yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikan dan agamanya. Maka dari itu dapatkanlah perempuan yang baik agamanya, tentulah kedua tanganmu akan tenang (kehidupanmu menjadi tenang dan harmonis).” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Agama adalah faktor penentu keselamatan dan kebahagiaan kehidupan rumah tangganya baik di dunia maupun di akhirat, sedangkan selain itu seperti harta, kecantikan maupun nasab itu dapat sirna dan lenyap apabila ia sendiri lemah iman dan rusak akhlaknya. Inilah pentingnya orang tua menunaikan hak anak-anaknya sehingga di masa yang akan datang mereka menjadi anak yang shaleh yang berguna, taat berbakti kepada agama, orang tua, bangsa dan negara.

0 komentar:

Post a Comment